TULUNGAGUNG - Penggunaan kendaraan listrik di Kabupaten Tulungagung masih tergolong rendah. Hingga awal tahun 2026, jumlah kendaraan listrik yang terdaftar baru mencapai 373 unit. Angka ini jauh tertinggal dibandingkan kendaraan bermotor konvensional, menandakan kendaraan ramah lingkungan belum menjadi pilihan utama masyarakat.
Berdasarkan data Kantor Bersama Samsat Tulungagung, sejak tahun 2021 hingga akhir 2025 tercatat akumulasi 340 unit sepeda motor listrik dan 33 unit mobil listrik yang telah diterbitkan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).
Satuan Lalu Lintas Polres Tulungagung menilai jumlah tersebut masih sangat kecil dibandingkan populasi kendaraan bermotor biasa. Meski setiap tahun ada penambahan, peningkatannya dinilai belum signifikan.
"Rendahnya minat masyarakat diduga dipengaruhi keterbatasan infrastruktur pendukung, terutama stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) yang masih terbatas," kata Kanit Regident Satlantas Polres Tulungagung, Iptu Kistelya Ray Patayama.
Baca Juga : Balon Udara Berpetasan Meledak di Atap Rumah Warga Tulungagung
Kondisi ini, menurutnya, membuat masyarakat masih mempertimbangkan aspek kepraktisan. Peningkatan fasilitas dan sosialisasi dinilai menjadi kunci untuk mendorong pertumbuhan kendaraan listrik di Tulungagung. (Beny Setiawan)
Editor : JTV Kediri



















