Kementerian Koperasi (Kemenkop) RI bersama Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menandatangani nota kesepakatan (MoU) percepatan pembangunan dan pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Kesepakatan itu diteken Menteri Koperasi Ferry Juliantono dan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Kantor Kemenkop, Jakarta, Rabu (10 Desember 2025) yang dihadiri pula Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah.
“Kami baru saja meneken kerja sama percepatan pengembangan koperasi desa/kelurahan merah putih bareng Menteri Koperasi, sekaligus disaksikan Bu Wamen. Alhamdulillah, dengan MoU ini akan koperasi merah putih bisa berkkembang lebih optimal karena ada arahan langsung dari Kemenkop,” kata Bupati Ipuk, Kamis (11 Desember 2025).
MoU tersebut mencakup percepatan pembangunan fisik gerai serta pergudangan KDMP dan perluasan operasionalisasi usaha sesuai potensi desa di Banyuwangi.
Baca Juga : BKD Trenggalek Lakukan Pemetaan, Rencanakan Penugasan PPPK sebagai Tenaga KDKMP
Menkop Ferry menyebut kerja sama ini bertujuan menguatkan gerakan koperasi desa berbasis potensi lokal yang semakin berkembang.

“Saya kemarin telah meresmikan KDMP Tukang Kayu di Banyuwangi. Koperasinya bagus dan beberapa produk dibuat oleh usah alokal setempat seperti kopi. Ini bagus dan bisa menjadi contoh,” ujarnya.
Baca Juga : Terkendala Modal, Hanya 4 Koperasi Desa Merah Putih di Magetan yang Aktif
Ia menilai pola tersebut sejalan dengan semangat kemandirian yang diinginkan Presiden Prabowo Subianto. Ini menjadi peluang besar bagi koperasi untuk memproduksi barang sendiri dan menjualnya secara mandiri.
Selain itu, Menkop mengatakan, penguatan KDMP harus dibarengi dengan pemenuhan infrastruktur dasar di tingkat desa.
“Bila di Banyuwangi masih ada koperasi desanya yang kekurangan sarpras, Ibu Bupati bisa kirim datanya ke kami. Nanti kami bantu penuhi,” sambungnya.
Baca Juga : Dewan Harap Koperasi Desa Merah Putih Bisa Dukung Kebutuhan Program MBG di Ngawi
Wamenkop Farida menambahkan, percepatan KDMP tidak hanya berbicara soal infrastruktur dan legalitas, tetapi juga penyelarasan visi dengan pemerintah daerah. Dukungan kepala daerah, imbuhnya, sangat penting agar implementasi kebijakan nasional dapat berjalan seragam di seluruh Indonesia.
“Kami senang dukungan kepala daerah seperti Banyuwangi yang pro aktif datang langsung ke kami untuk memperdalam dan bergerak bersama dalam percepatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ujarnya.
Bupati Ipuk menambahkan kembali, MoU tersebut menjadi landasan bagi Banyuwangi untuk mengembangkan KDMP sesuai arah kebijakan nasional.
Baca Juga : 307 Koperasi Merah Putih Terbentuk di Ponorogo, Kurang dari Lima Sudah Beroperasi

Banyuwangi memiliki 217 desa dan kelurahan yang seluruhnya menjadi lokasi pengembangan KDMP. Sehingga membutuhkan pendampingan dari Kementerian Koperasi untuk memastikan pelaksanaannya tetap terarah.
“Bagi kami KDMP ini menjadi sebuah hal baru bagi daerah, sehingga kami membutuhkan pendampingan agar KDMP di Banyuwangi sejalan dengan asta cita Bapak Presiden. Terima kasih Pak Menteri dan Bu Wamen Koperasi atas fasilitasinya,” ucap Ipuk.
Baca Juga : 307 Koperasi Merah Putih Terbentuk di Ponorogo, Tapi Hanya Sedikit yang Sudah Aktif
Arahan Menteri Koperasi, sambung Ipuk, menekankan pada penguatan KDMP bisa disesuaikan dengan potensi tiap desa. Banyuwangi sendiri memiliki wilayah yang sangat beragam, mulai dari pesisir, pegunungan, hutan, persawahan hingga kawasan perdagangan.
“Kementerian memberi panduan agar pengembangan KDMP mengikuti karakter desa masing-masing,” kata Ipuk.
Handoko Khusumo
Editor : JTV Banyuwangi




















