SURABAYA - Mantan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, menjalani pemeriksaan di Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Jatim, Selasa (3/9/2024) sore.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini datang sekitar pukul 14.00 WIB. Pemeriksaan Thoriqul Haq yang kembali maju di Pilkada Lumajang 2024 ini terkait terkait dugaan korupsi dana bantuan kebencanaan erupsi semeru tahun 2022.
Sekitar pukul 19.00 WIB, Thoriqul Haq yang memakai kemeja warna putih ini keluar dari ruang Tipikor. Sambil berjalan menuju mobil, pria berusia 46 tahun ini mengungkapkan bila dirinya bukan diperiksa melainkan hanya diskusi.
“Ini baru selesai. Tadi hanya ngobrol diskusi, sharing, yang ditanyakan beberapa kelembagaan yang menerima bantuan erupsi Semeru. Terutama beberapa lembaga yang memang membuka donasi," ujarnya.
Baca Juga : Khofifah Pastikan Perbaikan Infrastruktur Terdampak Banjir Lahar Semeru segera Dilakukan
Thoriqul Haq menambahkan, dalam pemeriksaan tersebut, juga menyampaikan lembaga zakat yang membuka donasi.
"Tadi saya sampaikan yang buka donasi ada lembaga-lembaga zakat yang hampir semua pengelola zakat itu menerima donasi atau membuka donasi. Ada juga beberapa lembaga lain yang juga menerima donasi, misalnya Pramuka, PMI, yang menyalurkan zakat. Kelembagaan zakat itu Baznas, Lazizmu, Laziznu, itu yang dimaksud,” tambahnya.
Politisi lulusan Universitas Malaya ini mengungkapkan bila lembaga zakat yang membuka donasi bukan penunjukan dari Pemkab.
Baca Juga : Thoriqul Haq Bantah Maju Pilgub Jatim dengan Mensos Risma
“Tadi yang ditanyakan pertama apa ada surat penunjukan terhadap lembaga penghimpun donasi. Saya jawab tidak ada penunjukan karena ini bukan lembaga pemerintahan tidak ada surat penunjukan, termasuk Pramuka,” imbuhnya.
Bahkan, lanjut Thoriqul Haq, sebagian lembaga tidak melaporkan ke Pemkab soal jumlah dana bantuan yang berhasil dihimpun.
Thoriqul Haq juga memastikan bila Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lumajang hanya menerima bantuan dari Pemda.
Baca Juga : Rumah Tim Sukses Thoriqul Haq di Lumajang Ditembak Orang Tidak Dikenal
“BPBD mendapatkan bantuan donasi dari pemerintah Bojonegoro, Kalimantan Tengah, pasti dipakai. Dana bantuan pasti digunakan. Pasti dicairkan. Ada beberapa kelembagaan yang membantu misalnya CSR Bank Jabar, itu masuk rekening bank daerah. Laziznu, Lazizmu, tidak masuk di Pemda dan mereka mengelola sendiri,” paparnya.
Sementara itu, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, mengatakan pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan dana bantuan kebencanaan di Lumajang.
"Ini masih pemeriksaan awal terkait dugaan penyalahgunaan dana bantuan kebencanaan di Lumajang. Masih didalami," ujarnya.
Kombes Pol Luthfie Sulistiawan memastikan akan memeriksa sejumlah saksi lain guna mengungkap dugaan korupsi dana bantuan bencana erupsi Semeru di Kabupaten Lumajang.(*)
Editor : M Fakhrurrozi