KEDIRI - Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Kediri! Kini, akses untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan menjadi semakin mudah dan beragam dengan peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kediri pada Rabu, 24 September 2025.
Mal Pelayanan Publik ini diresmikan secara daring oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Ibu Rini Widyantini, bersama Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana. Kehadiran MPP ini menjadi titik layanan baru yang melengkapi berbagai opsi yang sebelumnya sudah ada.
Sebelum MPP hadir, masyarakat sudah dapat mengurus dokumen kependudukan di beberapa lokasi, seperti Kantor Desa, Kantor Kecamatan, Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Kediri, rumah sakit/klinik mitra, seluruh Puskesmas, serta melalui layanan online berbasis android.
Untuk tahap awal, MPP Kabupaten Kediri menyediakan beberapa layanan kependudukan utama, di antaranya:
Pembaharuan Kartu Keluarga (KK).
Pindah Datang.
Pencetakan KTP-el rusak atau hilang.
Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA).
Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Konsultasi masalah administrasi kependudukan.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kediri melalui siaran persnya menyatakan bahwa jenis dokumen yang dilayani akan terus dievaluasi dan kemungkinan akan ditambah ke depannya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Masyarakat yang membutuhkan layanan dapat datang langsung ke Mal Pelayanan Publik yang beralamat di Jl. Soekarno Hatta No. 14, Katang, Kediri. Keunggulan lain dari MPP ini adalah proses penerbitan dokumen kependudukan yang umumnya dapat diselesaikan dalam hari yang sama (same day service), memberikan kemudahan dan kepastian waktu bagi warga.
Kehadiran Mal Pelayanan Publik ini tidak hanya untuk layanan kependudukan. Seperti diungkapkan dalam peresmian, MPP bertujuan memadukan seluruh layanan pemerintah dalam satu tempat guna memberikan pelayanan yang mudah, cepat, nyaman, dan aman.
Tercatat, terdapat 85 jenis pelayanan dari 21 instansi berbeda yang terkonsentrasi di MPP ini. Dengan demikian, masyarakat kini dapat memenuhi berbagai kebutuhan administrasi pemerintahan tanpa harus berpindah-pindah lokasi, cukup di satu tempat.
Dibukanya Mal Pelayanan Publik ini diharapkan dapat semakin mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat, meningkatkan efisiensi, dan memberikan pengalaman berurusan dengan instansi pemerintah yang lebih baik. (Muhammad Zainurofi)
Editor : JTV Kediri