KOTA BATU - Langkah berani dilakukan Nurochman dan Heli Suyanto, anggota DPRD Kota Batu terpilih periode 2024-2029.
Nurochman dari PKB Dapil 1, dan Heli Suyanto dari Gerindra Dapil 3 memutuskan mengundurkan diri. Keduanya telah resmi menyerahkan surat pengunduran diri mereka kepada Sekretaris DPRD Kota Batu, Endro Wahyudi.
Langkah ini diambil karena keduanya memilih untuk mencalonkan diri dalam Pilwali Kota Batu 2024. Sebuah keputusan penting untuk mewujudkan harapan dan aspirasi masyarakat Kota Batu.
Proses penggantian keempat anggota DPRD ini akan dilakukan melalui Pergantian Antar Waktu (PAW). Dimana anggota baru yang akan mengisi posisi tersebut dipilih berdasarkan perolehan suara terbanyak dari hasil pemilihan sebelumnya.
Baca Juga : Maju Pilwali Kota Batu, Cak Nur-Heli Rela Lepas Jabatan DPRD
Nurochman , menyatakan bahwa keputusan untuk mundur adalah konsekuensi dari keinginannya untuk maju dalam Pilkada 2024. Keputusan untuk mundur didasari oleh keinginan kuat untuk berkontribusi lebih bagi Kota Batu.
"Ini merupakan konsekuensi dan peraturan hukum yang harus dipatuhi. Saya memutuskan untuk mundur demi mewujudkan harapan besar bagi masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Heli Suyanto menekankan bahwa Keputusan ini tidak hanya menunjukkan komitmen kuat keempat individu terhadap kemajuan Kota Batu, tetapi juga menjadi contoh nyata dari dinamika politik lokal yang sehat, di mana kepentingan masyarakat menjadi prioritas.
"Bersama dengan Cak Nur, kami bertekad membawa Kota Batu menuju kesejahteraan yang lebih baik," ucap Ketua DPC Gerindra Kota Batu ini dengan penuh profesionalisme.
Melalui keberanian untuk mengundurkan diri demi maju dalam Pilkada, menunjukkan bahwa keputusan politik bisa diambil demi kepentingan yang lebih besar, yaitu kesejahteraan masyarakat Kota Batu.(*)
Editor : M Fakhrurrozi