BANGKALAN - Tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024 telah selesai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan menetapkan hasil resmi tadi malam sekitar pukul 22.46 WIB di Kantor KPU Bangkalan.
Dalam rekapitulasi yang sempat diwarnai hitung ulang di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) akibat perbedaan data dari masing-masing saksi pasangan calon (paslon), akhirnya pasangan nomor urut 01 Lukman-Fauzan keluar sebagai pemenang Pilbup Bangkalan. Pasangan ini meraih 319.072 suara, unggul dari pasangan nomor urut 02 Mathur-Jayus yang memperoleh 211.201 suara.
Sementara itu, untuk Pilgub Jatim di Bangkalan, pasangan nomor urut 02 Khofifah-Emil berhasil mendominasi perolehan suara dengan 313.975 suara.
Paslon ini mengalahkan pasangan nomor urut 03 Rhisma-Gus Hans yang meraih 141.832 suara dan pasangan nomor urut 01 Luluk-Lukman yang hanya memperoleh 70.029 suara.
Baca Juga : Menang Telak, Khofifah Ajak Semua Kembali Bersatu Bangun Jatim
Komisioner KPU Bangkalan, Bahiruddin, menyampaikan bahwa dengan tuntasnya rekapitulasi ini, tahap berikutnya untuk Pilgub adalah rekapitulasi tingkat provinsi, sedangkan untuk Pilbup tinggal menunggu proses penetapan.
"Dengan selesainya rekapitulasi di tingkat kabupaten maka rekapitulasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Bangkalan telah dinyatakan selesai tahapannya," ujar Bahiruddin.
"Tahapan berikutnya itu adalah rekapitulasi di tingkat provinsi untuk gubernur dan wakil gubernur. Untuk bupati tinggal penetapan kalau misalnya selama tiga hari setelah penetapan rekapitulasi ini tidak melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," tambahnya.
Baca Juga : KPU Tetapkan Khofifah-Emil Sebagai Pemenang Pilgub Jatim 2024
Partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 di Bangkalan tercatat mencapai 71,27 persen, meningkat dari 65 persen pada Pilkada 2018. Meski demikian, angka ini masih di bawah tingkat partisipasi Pemilu 2024 yang mencapai 98 persen.
Dengan selesainya tahap ini, publik Bangkalan kini menunggu langkah-langkah berikutnya, terutama terkait potensi gugatan ke Mahkamah Konstitusi yang dapat memengaruhi jadwal penetapan pasangan pemenang. (Moch.Sahid/Dhelfia Ayu)
Editor : Iwan Iwe