SITUBONDO - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo sampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025, Selasa (21/4/2026). Rekomendasi tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja pembangunan di berbagai sektor.
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Situbondo, Mahbub Junaidi, pihaknya telah merumuskan sebanyak 21 rekomendasi mencakup berbagai sektor. Diantaranya dari pendidikan, kesehatan, kelautan dan perikanan, desa, hingga infrastruktur.
"Rekomendasi yang disampaikan ini terkait urusan pemerintahan, pendidikan, kesehatan, terus tambahannya kelautan dan perikanan, hingga urusan infrastruktur. Harapannya, ini menjadi bahan evaluasi sekaligus acuan bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki kinerja ke depan," jelas Mahbub.
Sementara untuk sektor pendidikan, khususnya terkait rata-rata lama sekolah. Diketahui Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Situbondo mengalami peningkatan, namun rata-rata lama sekolah dinilai belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.
"Meski IPM kita memang naik, namun rata-rata lama sekolah belum menunjukkan peningkatan, sehingga juga harus menjadi perhatian serius dan segera menemukan bagaimana strategi ke depan untuk meningkatkan rata-rata lama sekolah," tegasnya.
Dalam 21 poin tersebut, DPRD juga menyoroti sektor kesehatan, yakni anggaran program Berantas Plus. Dengan catatan agar penggunaan anggaran tersebut dilakukan secara lebih selektif, terutama bagi pasien rujukan.
Masih sektor kesehatan, DPRD Kabupaten Situbondo juga menyoroti persoalan kesejahteraan sopir ambulans rakyat. Hingga saat ini, pembayaran jasa mereka disebut belum terealisasi secara optimal.
Setelah penyampaian rekomendasi sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri, dokumen tersebut akan langsung disampaikan kepada kepala daerah dan Kementerian Dalam Negeri.
"Rekomendasi ini nantinya akan disampaikan kepada kepala daerah dan juga kepada Kemendagri sesuai aturan yang berlaku, pemerintah juga harus menyampaikan berapa persen realisasi dari rekomendasi DPRD," pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Situbondo Yusuf Wahyu Rio Proyogo, menyampaikan terima kasih kepada DPRD atas rekomendasi yang disampaikan. "Namanya rekomendasi harus kita akomodir, menjadi catatan penting bagi kami untuk bekerja lebih optimal," tegas Bupati Rio.
Editor : JTV Jember



















