KOTA BATU - Sebanyak 20 orang pedagang kaki lima Jalan Sultan Agung Kota Batu mendatangi kantor dewan perwakilan rakyat (DPRD) Kota Batu. Kedatangan mereka adalah untuk wadul atau meminta solusi kepada DPRD Kota Batu lantaran lapak mereka menjadi sasaran penertiban oleh satpol pp Kota Batu.
Para PKL tersebut meminta DPRD memberikan jalan tengah agar mereka bisa meneruskan hidup dengan berjualan. Sementara kehadiran para PKL disambut oleh pihak dewan yang kemudian ditengahi melalui hearing di ruang rapat DPRD.
Dalam hearing itu DPRD Kota Batu menyampaikan 2 solusi diantaranya yakni para PKL Sultan Agung akan dipindah di sekitar kantor KONI Kota Batu atau masuk dalam kawasan Bukit Bintang.Untuk menentukan hal ini DPRD Kota batu dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan pemerintah Kota Batu dalam hal ini PJ.Walikota Aries Agung Paewai.
Diketahui sebelumnya satpol pp Kota Batu bakal melakukan penertiban PKL Sultan Agung untuk melakukan penegakan perda. Para PKL tersebut diberikan waktu hingga akhir September untuk pindah sebelum ditertibkan.(RAFLI)
Editor : JTV Malang