PONOROGO - Setelah bertahun-tahun mengalami kerusakan dan dikeluhkan warga, ruas Jalan Jeruksing–Jabung di Kabupaten Ponorogo akhirnya mendapat alokasi anggaran perbaikan sebesar Rp3,5 miliar pada tahun 2026.
Ruas jalan yang juga dikenal sebagai Jalan Ki Ageng Kutu ini menghubungkan Kelurahan Jeruksing, Kecamatan Ponorogo, dengan Desa Jabung, Kecamatan Mlarak. Selama ini, kondisi jalan tersebut dipenuhi lubang dan bergelombang sehingga menghambat aktivitas warga dan membahayakan pengguna jalan.
Tak jarang, kerusakan jalan tersebut juga memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas, terutama bagi pengendara roda dua.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Ponorogo, Jamus Kunto Purnomo, mengakui bahwa kerusakan jalan tersebut sudah berlangsung cukup lama. Namun, perbaikan belum bisa dilakukan sebelumnya karena keterbatasan anggaran serta adanya prioritas pembangunan di titik lain.
Baca Juga : Isi Soundtrack 'Pakaryan', Grup Rap Ponorogo Kajawi Siap Ramaikan Screening Film Mahasiswa Unesa
“Kerusakan jalan ini memang sudah lama, namun karena keterbatasan anggaran dan prioritas, baru tahun ini bisa kami alokasikan untuk perbaikan,” ujar Jamus.
Ia menjelaskan, pada tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Ponorogo telah mengalokasikan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp3,5 miliar untuk perbaikan ruas jalan tersebut.
“Pengerjaan ditargetkan mulai paling lambat pertengahan tahun ini, sekitar akhir Mei,” tambahnya.
Baca Juga : KPK Geledah Dinkes Ponorogo, Dalami Kasus Korupsi Sugiri Sancoko
Selain ruas Jeruksing–Jabung, sejumlah jalan di wilayah selatan Ponorogo juga masuk dalam program perbaikan tahun ini. Di antaranya ruas Jetis–Jabung, Ngabar–Jabung, serta Joresan–Jabung.
Pemkab Ponorogo menargetkan program ini dapat mengurangi titik-titik jalan rusak sekaligus meningkatkan keamanan dan kelancaran mobilitas masyarakat.
Dengan adanya perbaikan ini, warga berharap akses transportasi menjadi lebih nyaman dan risiko kecelakaan akibat jalan rusak dapat diminimalkan.
Editor : JTV Madiun



















