KOTA MADIUN - Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Magetan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan terus melakukan berbagai persiapan. PSU dijadwalkan akan digelar pada 22 Maret 2025 di TPS 01 dan 04 Desa Kinandang, Kecamatan Bendo; TPS 01 Desa Nguri, Kecamatan Lembeyan, serta TPS 09 Desa Silotinatah, Kecamatan Ngariboyo.
Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide, mengungkapkan bahwa untuk pelaksanaan PSU di empat TPS tersebut, KPU Magetan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 403 juta. Anggaran ini akan digunakan untuk membiayai honor petugas, kebutuhan logistik, pendirian TPS, serta bimbingan teknis bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Hingga saat ini, kami telah melakukan sejumlah persiapan, termasuk melantik petugas KPPS di empat TPS yang akan menggelar PSU. Selain itu, kami juga telah memesan tambahan surat suara yang masih kurang,” ujar Noviano Suyide.
Sementara itu, terkait lokasi TPS, KPU Magetan masih berkoordinasi dengan KPPS masing-masing untuk memastikan kesiapan tempat pemungutan suara.
Baca Juga : Jelang PSU di Magetan, BAWASLU Terima Sejumlah Laporan Dugaan Pelanggaran
Dengan berbagai langkah persiapan yang dilakukan, KPU Magetan berharap pelaksanaan PSU dapat berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, sehingga menghasilkan proses demokrasi yang transparan dan kredibel.
Editor : JTV Madiun