KEDIRI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menghapus 664 nama ganda pemilih, yang ditetapkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pilkada 2024 yang semula 222.023, saat ditetapkan turun menjadi 221.359 pemilih pada rapat pleno terbuka penetapan DPS pada pilkada serentak 2024 Kota Kediri, Minggu 11-08-2024.
Komisioner KPU Kota Kediri Nia Sari mengungkapkan, dari 3 Kecamatan ditemukan 664 kegandaan, sehingga dari yang ditetapkan oleh PPK sejumlah 222.023 itu turun menjadi 221.359.
“Kita melakukan coklit kemudian masing masing Kecamatan melakukan rapat pleno terbuka penetapan daftar pemilih hasil pemutakhiran Kecamatan Pesantren, Kecamatan Kota, Kecamatan Mojoroto,” ujar Nia Sari sebagai Komisioner KPU Kota Kediri
Lebih lanjut Nia Sari mengatakan jumlah DPS yang ditetapkan sebanyak 222.596 pemilih, dengan perincian 108.616 laki-laki dan 113.950 perempuan. Dengan persebaran TPS Kecamatan Mojoroto 154 TPS reguler 1 TPS khusus, Kecamatan Kota 122 TPS reguler dan 1 TPS khusus, dan Kecamatan Pesentren 125 TPS reguler dan 1 TPS khusus.
“Total yang telah KPU Kota Kediri tetapkan sejumlah 222.596 pemilih,” tambahnya.
Sementara jumlah pemilih di lapas Kediri, Nia Sari mengungkapkan sebanyak 600 pemilih, namun dari jumlah tersebut hanya sekitar 200 orang yang punya 2 hak pilih untuk Gubernur Jatim Dan Wali Kota Kediri, selebihnya sekitar 400 orang hanya punya satu hak pilih untuk Gubernur Jatim.
Rapat pleno ini sendiri dibuka oleh ketua KPU Resa Cristian didamping empat komisioner lain. Sementara undangan dari perwakilan Kodim 0809 Kediri, Polres Kediri Kota, Bakesbangpol, Dispendukcapil, Bawaslu PPK dan Partai Politik. (Beny Kurniawan)
Editor : JTV Kediri