Menu
Pencarian

KPK Geledah Dinkes Ponorogo, Dalami Kasus Korupsi Sugiri Sancoko

JTV Madiun - Selasa, 19 Mei 2026 14:56
KPK Geledah Dinkes Ponorogo, Dalami Kasus Korupsi Sugiri Sancoko
KPK Geledah Dinkes Ponorogo, Dalami Kasus Korupsi Sugiri Sancoko

PONOROGO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo, Selasa siang. Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko.

Petugas KPK mendatangi Kantor Dinas Kesehatan yang berada di Gedung Terpadu, Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Tonatan, Kabupaten Ponorogo. Sejumlah penyidik terlihat melakukan pemeriksaan di beberapa ruangan kantor.

Selain itu, petugas juga tampak menggeledah sebuah mobil yang terparkir di halaman kantor Dinas Kesehatan. Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sebuah flashdisk berwarna biru tosca yang diduga berisi dokumen maupun data penting terkait proses penyidikan.

Tak hanya itu, penyidik KPK juga terlihat memasuki ruang Kepala Dinas Kesehatan Ponorogo, Dyah Ayu Puspaningarti, untuk mencari serta mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti tambahan yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.

Baca Juga :   Oknum Kyai Pondok di Ponorogo Diduga Cabuli Santri Sesama Jenis

Salah seorang pegawai di lingkungan kantor Dinas Kesehatan Ponorogo yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya penggeledahan oleh tim penyidik KPK.

“Sejak siang tadi memang ada beberapa petugas KPK datang dan melakukan pemeriksaan di sejumlah ruangan. Kami hanya diminta tetap menjalankan aktivitas seperti biasa,” ujarnya.

Sementara itu, hingga Selasa sore, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait rincian barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan tersebut.

Baca Juga :   Curi Motor di Bengkel, Seorang Pria Babak Belur Diamuk Warga di Ponorogo

Penggeledahan ini diduga menjadi bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Sugiri Sancoko bersama sejumlah pihak lain yang saat ini masih menjalani proses hukum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Editor : JTV Madiun






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.