KOTA MALANG - Portal jtv - Isu penggeledahan kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Kota Malang oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang dipastikan tidak benar. Kepala dinas dan pihak kejaksaan kompak menyebut kabar tersebut sebagai hoax.

Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, dengan tegas membantah pemberitaan sebuah media online yang menyebut kantornya digeledah pada 5 Juni 2026.
"Kami pastikan beritanya sangat hoax banget. Selama ini pekerjaan kami berlangsung sesuai prosedur, baik, dan aman. Kantor DPUPRPKP saat ini tidak ada penggeledahan apa pun dari kejaksaan," ujar Dandung, Selasa (9/6/2026).
Pemberitaan hoax tersebut sebelumnya menuding adanya proyek fiktif infrastruktur jalan dan jembatan pada Tahun Anggaran 2024-2025 yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, lalu berujung penggeledahan oleh Kejari. Bahkan disebut-sebut penggeledahan dipimpin langsung Kasi Pidsus Kejari selama enam jam, mulai pukul 09.00 hingga 15.00.

Tudingan itu langsung dipatahkan. Kasi Intel Kejari Kota Malang, Agung Tri Radityo, juga memastikan kabar tersebut tidak berdasar.
"Kami pastikan tidak benar atau hoax. Tidak ada aktivitas penggeledahan seperti itu di kantor DPUPRPKP Kota Malang," tegas Agung.
Baik Dandung maupun Agung sepakat bahwa informasi proyek fiktif, adanya pemeriksaan saksi dan tersangka, hingga temuan audit BPKP Jawa Timur tentang dugaan mark-up proyek, semuanya tidak benar. Pihak kejaksaan pun heran dari mana sumber berita palsu tersebut berasal.
Hingga saat ini, aktivitas di kantor DPUPRPKP Kota Malang berjalan normal tanpa insiden penggeledahan apa pun.(Ali)
Editor : JTV Malang



















