SURABAYA - Keputusan pemerintah terkait biaya kenaikan biaya Ibadah haji ( BPIH ) tahun 2023 yang diajukan oleh kemenag sebesar Rp 659,2 juta hari ini akan diputuskan oleh Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Apapun hasil keputusannya kemenag Jatim akan memberikan pelayanan maksimal kepada 3.480 asal Jawa timur.
Hal itu disampaikan oleh Kabid bidang haji dan umroh Abdul Haris di kantor kemenag Jatim pada rabu petang (15/2/23), apapun hasil keputusannya kemenag berharap DPR akan mensetujui hingga 50 juta rupiah karena biaya haji mengalami kenaikan khususnya untuk ibadah haji manasik.
Sementara itu akibat adanya kenaikan biaya haji pada tahun ini kemenag Jatim sudah melakukan koordinasi dengan semua pihak untuk memberikan pelayanan yang maksimal bagi para jamaah haji asal Jawa timur mulai pelayanan jamaah mulai dari berangkat,jamaah berada ditanah suci hingga jamaah haji balik ketanah air.
Meskipun ada wacana kenaikan ibadah haji ini, Kepala Kemenag Kantor Wilayah Jawa timur juga meminta warga untuk tetap tenang dan tidak panik karena kenaikannya masih dalam pembahasan dan tengah dicari solusi terbaik oleh pemerintah.
Baca Juga : Gagal Berangkat, Dana Haji Bisa Dikembalikan Penuh
Seperti diketahui Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan kenaikan biaya jemaah haji tahun 2023 dengan asumsi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) mencapai Rp 98.893.909. Nilainya naik sekitar Rp 514.000 dibanding tahun 2022.
Rinciannya, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang dibebankan kepada jemaah mencapai Rp 69.193.733 atau 70 persen.Sementara itu, 30 persen lainnya adalah subsidi dari nilai manfaat pengelolaan dana haji sebesar Rp 29.700.176.
Reporter:Usrox Indra
Baca Juga : Kemenag Jatim Akan Berikan Pelayanan Maksimal Bagi 3480 Jamaah Haji Asal Jawa timur
Editor : Vita Ningrum