Menu
Pencarian


KDM Resmikan Pusat Data AI di Jatiluhur, DPRD Jabar Soroti Kebutuhan Air

Portaljtv.com - Senin, 28 September 2026 12:36
KDM Resmikan Pusat Data AI di Jatiluhur, DPRD Jabar Soroti Kebutuhan Air
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Foto: Istimewa)

BANDUNG - Pembangunan pusat data berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta yang diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada Selasa (22/9/2026), menuai sorotan tajam dari DPRD Jawa Barat.

Proyek senilai sekitar Rp3,5 triliun tersebut dikhawatirkan membawa dampak lingkungan yang serius, khususnya terkait dengan masifnya kebutuhan sumber daya air untuk sistem pendinginan perangkat komputer berkapasitas besar.

"Kalau bicara soal ketenagakerjaan, kami di Komisi V tentu gembira. Konon menyerap hingga 3.000 tenaga kerja, apalagi per Agustus 2026 PHK di Jabar sampai di angka 10 ribuan lebih. Tapi tentu, apakah penyerapan tenaga kerja itu sebanding dengan efek data center AI tersebut?" ucap Maulana Yusuf Erwinsyah Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Minggu (27/9/2026).

Besarnya skala energi yang mencapai kapasitas pengembangan hingga 640 MW membuat aspek lingkungan tidak boleh dikesampingkan. Berdasarkan studi global, fasilitas pusat data berkapasitas tinggi membutuhkan pasokan air yang sangat besar untuk menjaga kestabilan operasional perangkatnya.

Baca Juga :   Jika AI Semakin Hebat, Jangan Biarkan Air Bersih Sekarat

"Seharusnya pemerintah membuka ke publik plus-minus data center AI tersebut. Keuntungannya bagaimana dan kerugiannya bagaimana. Banyak hasil riset yang mengungkap dampak dari keberadaan data center AI, mulai dari penggunaan air, potensi bakteri tertentu dalam air buangan, kebisingan, karbon, dan sebagainya," tambahnya.

Kekhawatiran tersebut kian mendalam mengingat lokasi proyek berada di kawasan Jatiluhur yang memiliki fungsi vital sebagai penyedia sumber daya air dan sistem irigasi pertanian. Waduk Jatiluhur selama ini diandalkan untuk mengairi lahan pertanian seluas lebih dari 240.000 hektare di wilayah Karawang, Subang, Bekasi, dan sekitarnya.

"Sebagaimana fungsi awalnya, Waduk Jatiluhur digunakan untuk mengairi lahan pertanian seluas lebih dari 240.000 hektare di wilayah Karawang, Subang, Bekasi, dan sekitarnya. Jadi, hak atas air bagi petani harus didahulukan sesuai amanat UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air," tegas Maulana.

Baca Juga :   Zohran Mamdani Batasi Penggunaan AI bagi Siswa Sekolah di New York City

Selain persoalan lingkungan dan kebutuhan air, DPRD Jawa Barat juga menyayangkan minimnya koordinasi dan komunikasi dari pihak eksekutif terkait perizinan serta Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari proyek strategis tersebut.

Para legislator mendesak agar pemerintah daerah lebih transparan dalam membuka data dan kalkulasi risiko proyek agar potensi dampak negatif dapat dimitigasi sejak dini. (Tengku Abdillah Ayyub)

Editor : Iwan Iwe





Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.