PACITAN - Suasana mencekam sempat terjadi di Mapolres Pacitan, Jumat (25/4/2025) siang.
Setelah dua pria diamankan petugas karena diduga melakukan ancaman teror. Keduanya ditangkap usai mengancam akan meledakkan Mapolres Pacitan saat proses mediasi kasus kecelakaan lalu lintas.
Peristiwa bermula ketika polisi memediasi kasus kecelakaan antara truk bermuatan BBM subsidi jenis solar dengan sebuah minibus di wilayah Desa Tanjungsari, Kecamatan Pacitan.
Namun, situasi berubah tegang saat salah satu pihak yang mengaku sebagai pengurus bisnis solar tiba-tiba melontarkan ancaman serius kepada petugas.
Tidak tanggung-tanggung, pria tersebut bahkan mengaku sebagai residivis kasus terorisme dan mengancam akan meledakkan markas kepolisian jika kasus tidak segera diselesaikan sesuai keinginannya. Petugas yang mendengar ancaman tersebut langsung bergerak cepat dan mengamankan dua orang yang terlibat.
Dalam proses penggeledahan, aparat menemukan satu pucuk senjata jenis airsoft gun yang disimpan dalam tas salah satu pelaku. Polres Pacitan juga segera berkoordinasi dengan BKO Brimob Madiun untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.
Pada Jumat sore, tim gabungan memeriksa dua unit kendaraan milik para pelaku untuk mengantisipasi kemungkinan adanya bahan peledak. Proses ini berlangsung sekitar tiga jam. Setelah dinyatakan aman, kendaraan kemudian diamankan sebagai barang bukti untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Hingga Jumat malam, identitas lengkap kedua pelaku masih belum diungkap ke publik. Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di Mapolres Pacitan. (*)
Editor : M Fakhrurrozi