Menu
Pencarian

Jasa Marga Diskon 20 Persen Tarif Tol Trans Jawa, Catat Tanggal Berlakunya

Siti Destiana - Senin, 1 April 2024 13:40
Jasa Marga Diskon 20 Persen Tarif Tol Trans Jawa, Catat Tanggal Berlakunya
Ruas jalan tol Trans Jawa. (Foto: Jasa Marga)

PT Jasa Marga (Persero) Tbk memberlakukan potongan tarif di ruas Trans Jawa pada sebagian arus mudik dan balik Idul Fitri 1445 H. Diskon diberikan sebanyak 20 persen untuk ruas Jakarta menuju Semarang. Insentif diskon tarif diberlakukan untuk menghindari penumpukan kendaraan di puncak arus mudik dan balik Lebaran.

Pemberlakukan potongan tarif selama arus mudik dilakukan pada Rabu (3/4/2024) pukul 05:00 WIB hingga Jum’at (5/4/2024) pukul 05:00 WIB. Sedangkan untuk arus balik berlaku pada Rabu (17/4/2024) pukul 05:00 WIB hingga Jum’at (19/4/2024) pukul 05:00 WIB.

Diskon tarif 20 persen berlaku untuk tarif jalan tol yang dikelola Jasa Marga Group, yaitu integrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ, Jalan Tol Palimanan-Kanci, Jalan Tol Batang-Semarang dan Jalan Tol Semarang Seksi ABC.

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana mengatakan, potongan tarif tol diperlakukan untuk semua golongan kendaraan. Tujuannya untuk memaksimalkan distribusi lalu lintas dan menghindari penumpukan kendaraan pada tanggal tertentu yang diprediksi menjadi puncak arus mudik dan balik.

Baca Juga :   31,3 Juta Pemudik Masuk Jatim, Khofifah: Tuntaskan Rasa Rindu dengan Wisata dan Kulineran

Jasa Marga memprediksi puncak arus mudik terjadi pada H-4 Lebaran atau pada Sabtu (6/4/2024). Saat itu diprediksi terdapat 259 ribu kendaraan meninggalkan Jakarta. Sedangkan puncak arus balik diproyeksi terjadi pada H+4 atau Senin (15/4/2024) dengan perkiraan 300 ribu kendaraan kembali ke Jakarta.

“Atas dasar tersebut, potongan tarif tol akan diberikan di luar waktu yang diprediksi menjadi puncak arus mudik dan balik tersebut, agar lalu lintas dapat terdistribusi dengan baik,” ujar Lisye dalam keterangan resminya, Senin (1/4/2024).

Potongan tarif berlaku untuk pengguna yang menggunakan uang elektronik. "Untuk itu, kami imbau pengguna jalan dapat memastikan kesiapannya sebelum melakukan perjalanan, diantaranya dengan memastikan kecukupan saldo uang elektronik dan BBM, serta memastikan kondisi kendaraan maupun pengendaranya dalam kondisi yang optimal,” kata Lisye. (des)

Editor : Sofyan Hendra





Berita Lain