MOJOKERTO - Aksi perampasan sepeda motor oleh sekelompok orang yang mengaku debt collector di Jalan Raya Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, viral di media sosial. Postingan video ini pun mendapat atensi Satreskrim Polres Mojokerto dengan membentuk tim untuk memburu kelompok debt collector tersebut.
Hasilnya, tiga orang terduga debt collector berhasil diamankan. Saat ini, ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Mojokerto.
“Sudah kita amankan tiga orang terduga (debt collector),” ujar AKBP Ihram Kustarto, Kapolres Mojokerto kepada portaljtv.com, Rabu (21/8/2024) siang.
Aksi penghadangan sekelompok debt collector ini viral di media sosial usai diunggah akun milik Ahmad Abdul Aziz di grup Facebook Info Lantas Mojokerto. Dalam unggahannya, Ahmad menceritakan jika dirinya dihadang tiga orang pria dengan mengendarai dua motor yang mengaku sebagai debt collector.
"Saat berkendara tiba-tiba diberhentikan tiga orang dengan dua motor dengan alasan motor yang saya pakai nunggak cicilan FIF. Saya kaget dan senyum karena merasa tidak nyicil dan BPKB ada di rumah," jelasnya dalam unggahannya tersebut.
Setelah melalui perdebatan panjang, sekelompok debt collector akhirnya mengakui salah sasaran.
"Setelah lama debat akhirnya mereka merasa salah sasaran dengan enak bilang 'kan ini cuma konfirmasi pak jangan marah-marah.' Konfirmasi tidak seperti itu, dan dengan enaknya mau pergi begitu saja," ujarnya.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada akan aksi begal bermodus debt collector tersebut. Bahkan Kapolres sudah mengedarkan himbauan dan menterakan nomor Hondphone (HP) ke medsos jika masyarakat mengalami hal serupa.
"Apaila ada warga yang mengalami hal tersebut agar segera melapor ke polisi atau sharelok ke nomor whatsapp 081344822005," tegasnya.(*)
Editor : M Fakhrurrozi