Hak Jawab Klarifikasi
PT Federal International Finance (FIFGROUP)
Tentang Pemberitaan Portaljtv.com
Kami mengucapkan terima kasih atas pemberitaan tentang FIFGROUP. Kami memahami tugas Portaljtv.com sebagai media dalam menjalankan fungsi kontrol sesuai dengan UU Pers No.40 Tahun 1999. Sebagai perusahaan yang menyediakan layanan pembiayaan, kami selalu berusaha untuk terbuka terhadap evaluasi dan masukan dari pers.
Namun, terkait pemberitaan Portaljtv.com pada hari Rabu, 21 Agustus 2024 yang berjudul “Hendak Rampas Motor, Tiga Debt Collector Ditangkap Reskrim Polres Mojokerto”, ada beberapa poin yang perlu kami klarifikasi sebagai berikut :
1. Sehubungan dengan pemberitaan tersebut, bersamaan dengan hak jawab ini, FIFGROUP Cabang Mojokerto menginformasikan bahwa unit sepeda motor yang diberhentikan oleh tiga orang debt collector atau juru tagih yang dimaksud di dalam pemberitaan bukan unit yang dibiayai oleh FIFGROUP Cabang Mojokerto, sehingga permasalahan yang disebutkan di dalam pemberitaan tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan FIFGROUP Cabang Mojokerto.
2. Melalui penelusuran yang dilakukan, didapati bahwa ketiga debt collector yang melakukan pemberhentian tersebut berada di bawah naungan PT Dwi Cipta Mulya (DCM), sehingga saat ini permasalahan tersebut tengah ditangani oleh pihak terkait.
3. Berkenaan dengan kerja sama atau kemitraan antara FIFGROUP Cabang Mojokerto dan PT DCM, telah dijalankan sesuai dengan regulasi dan prosedur yang berlaku. Namun, meskipun FIFGROUP Cabang Mojokerto memiliki kerja sama yang resmi dengan PT DCM, atas permasalahan yang dimaksud di dalam pemberitaan tersebut murni dilakukan oleh ketiga debt collector tersebut tanpa ada keterlibatan FIFGROUP Cabang Mojokerto di dalamnya.
Demikian hak jawab ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.
Mojokerto, 3 September 2024
Mochamad Badrul Huda
Kepala FIFGROUP Cabang Mojokerto
Tembusan : Dewan Pers
Editor : Iwan Iwe