SITUBONDO - Kasus korupsi di Kabupaten Situbondo tak kunjung berakhir. Usai mantan Bupati Situbondo ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kini, giliran wakil bupati dan anggota DPRD Jatim dari Situbondo diperiksa KPK atas dugaan kasus dana hibah dan wasbang DPRD Jatim.
Tak hanya itu, puluhan anggota DPRD Situbondo periode 2019-2024 juga tengah diperiksa KPK atas dugaan korupsi dana pokir APBD Situbondo. Maraknya kasus korupsi ini mendorong puluhan orang yang tergabung dalam LBH GKS Basra dan GP Sakera mendatangi Kejari Situbondo, Kamis (22/5/2025).
"Kita datang ke Kejari Situbondo untuk mengusut secara serius kasus dugaan korupsi dana pokir APBD Situbondo yang melibatkan puluhan anggota DPRD Situbondo periode 2019-2024," ujar Pendiri LBH GKS Basra HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy.
Pria yang akrab disapa Gus Lilur ini menegaskan akan terus berkomitmen untuk mengawal proses hukum kasus dana Pokir ini.
"Saya akan pastikan bahwa para pelaku korupsi menerima hukuman yang setimpal," tegasnya.
Bahkan, lanjutnya dirinya bersama pendiri LBH GKS Basra bersama GP Sakera yakni KP. Krendo Panulahar, dan Kanjeng Pangeran Edo Yudha Negara akan mendatangi KPK pada Senin (26/5/2025) mendatang.
“Kami meminta KPK melakukan koordinasi dan supervisi terhadap kejari Situbondo, untuk mengambil alih penanganan kasus tipikor dana Pokir APBD Situbondo,” jelas Gus Lilur.
Gus Lilur menuturkan bahwa kami telah menyiapkan dua bus untuk mengangkut rombongan ini, sebagai bentuk keseriusan dalam menggelorakan perlawanan terhadap korupsi di Situbondo yang kian meresahkan.
“LBH GKS Basra dan GP Sakera hadir sebagai pemangkar (Pejuang Amar Makruf Nahiy Mungkar), dengan semangat salam anti korupsi dan salam keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia Indonesia. Kami pun siap menjadi garda terdepan dalam memberantas korupsi di Situbondo,” pungkasnya. (*)
Editor : M Fakhrurrozi