MOJOKERTO - Pasangan Muhammad Al Barra dan Muhammad Rizal Octavian, yang maju sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, terus mendapat dukungan dari Partai Politik.
Setelah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN), giliran Partai Gerindra menyatakan dukungan kepada pasangan yang akrab disapa Gus Barra-Mas Rizal ini.
Penyerahan surat tugas dari DPP kepada pasangan Gus Barra-Mas Rizal dilakukan Anwar Sadad, Ketua DPD Gerindra Jatim saat Rapat Pimpinan Cabang (Rapimcab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kabupaten Mojokerto.
Anwar Sadad mengatakan, pemberian surat tugas tersebut untuk mengamankan amanah dan arahan dari Ketua Umum Partai Gerindra dan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra untuk pasangan Gus Barra - Mas Rizal, dalam Pilkada, 27 November 2024 mendatang.
"Dalam membangun satu konsolidasi yang saya katakan menjadi sangat penting sebagai bagian dari proses dalam memenangkan. Untuk melakukan kemenangan harus mengutamakan struktur organisasi supaya kedepannya bisa memenangkan Pilkada tahun 2024," ungkapnya, ungkapnya di salah satu hotel di Kota Mojokerto, Rabu (24/7/2024).
Sadad menambahkan, Partai Gerindra sudah berpengalaman memenangkan pasangan Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming. Di Kabupaten Mojokerto, pasangan Prabowo-Gibran meraih 68 suara dalam Pemilihan Ulum (Pemilu), 14 Februari lalu.
"Dalam Pilpres kemarin, kami sudah berpengalaman memenangkan pasangan Prabowo-Gibran dengan angka 68 persen di Mojokerto. Tentu ini modal sangat berarti, dan pengalaman menang ini akan kami ulang lagi pada tanggal 27 November 2024," katanya.
Sementara itu, Hidayat, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Mojokerto, mengatakan, pihaknya dan tingkat PAC sudah lama melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan Gus Barra. Mayoritas Pimpinan Anak Cabang (PAC) sepakat untuk memenangkan pasangan Gus Barra-Mas Rizal maju di Pilkada tahun 2024.
"Hari ini Gerindra menyampaikan surat tugas kepada Gus Barra dan Rizal. Surat tugas ini berarti under final bahwa rekom kami turunkan pada Gus Barra dan Mas Rizal. Harapan kami secepatnya, insya Allah dalam Minggu ini agar dengan modal itu semua komponen dan struktur Gerindra bisa bergerak bersama untuk memenangkan pasangan Gus Barra-Mas Rizal," ujarnya.
Proses penurunan rekomendasi akan dilakukan secepatnya karena, lanjut anggota DPRD Provinsi Jawa Timur ini, bulan Agustus 2024 sudah masuk masa pendaftaran.
Menurutnya, semua akan terus bekerja keras, bergerak bersama-sama dan bergandengan tangan untuk memenangkan pasangan Gus Barra-Mas Rizal.
"Semua akan terus bekerja keras, setelah kita tetapkan pasangan kita akan bergerak bersama-sama, bergandengan tangan untuk memenangkan pasangan yang kita usul (Gus Barra-Mas Rizal), sehingga kita punya presiden punya gubernur punya Bupati yang kita inginkan bersama," ujarnya.
Sementara itu, Bakal Calon Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra mengungkapkan, surat tugas dari DPP Partai Gerindra sudah turun kepadanya sejak satu minggu yang lalu. "Hari ini peresmiannya (penyerahan surat tugas) sekaligus kegiatan Rapimcab. Kemarin kami belum mengirimkan nama wakil sehingga yang turun berupa surat tugas," jelasnya.
Wakil Bupati Mojokerto ini mengaku, timnya telah menyodorkan nama Muhammad Rizal Oktavian sebagai Calon Wakil Bupati Mojokerto dalam Pilkada 2024 ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra.
Upaya tersebut dilakukan untuk memperlancar turunnya surat rekomendasi dari DPP Gerindra. Ia yakin bahwa surat rekomendasi itu akan segera keluar dalam waktu 2-3 hari lagi.
"Ini nanti kami sudah mengirim nama wakil, insya Allah tidak lama lagi mungkin 2-3 hari SK akan turun. Malam ini kami akan mengambil surat rekomendasi dari Partai Demokrat dan Nasdem. Selanjutnya kami akan konsolidasi dengan partai pendukung, baik parlemen maupun non-parlemen," pungkasnya.
Dukungan Partai Gerindra menjadikan pasangan Gus Barra-Mas Rizal mendapatkan dukungan 11 kursi. Dalam Pileg 14 Februari lalu, Gerindra dan PPP mendapatkan empat kursi dan PAN tiga kursi. (Aminudin Ilham)
Editor : M Fakhrurrozi