SURABAYA - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Nusantara Jawa Timur melakukan aksi protes di Taman Apsari, Kota Surabaya, Rabu (25/10/2023) malam. Mereka menyoal putusan Mahkamah Konstitusi yang memicu kontroversi.
Putusan yang dimaksud yakni bernomor nomor 90/PUU- XXI/2023 tentang Ketentuan Tambahan Pengalaman Menjabat dari Keterpilihan Pemilu dalam Syarat Usia Minimal Capres/Cawapres.
Putusan tersebut memberikan karpet merah kepada putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka untuk berkontestasi di Pilpres 2024 meskipun usianya masih di bawah 40 tahun.
Aliansi BEM Nusantara Daerah Jawa Timur menuntut agar Ketua MK, Anwar Usman yang tak lain merupakan paman Gibran Rakabuming Raka, untuk mundur dari jabatannya.
Baca Juga : Sah! Menang Putusan MK, Khofifah-Emil Jadi Pemenang Pilgub Jatim 2024
"(Ketua) MK telah memberikan jalan atau karpet merah kepada keluarganya sendiri," ucap Koordinator BEM Nusantara Daerah Jawa Timur Nurkhan Faiz kepada awak media.
Ia juga mendorong agar Presiden Joko Widodo mengambil sikap tegas atas putusan MK tersebut. Serta melakukan transformasi di tubuh Mahkamah Konstitusi.
Dalam aksi yang diikuti sekitar 30 orang tersebut, Aliansi BEM Nusantara menggelar mimbar rakyat. Mereka juga menyalakan lilin dan doa bersama.
Baca Juga : Tim Hukum Khofifah-Emil Bantah Semua Tudingan Risma-Gus Hans
Selain itu, poster berisi tuntutan juga dibentangkan oleh para peserta aksi. Ada tulisan 'Copot Ketua MK, Mahkamah Kacau'.(top)
Editor : A.M Azany