PACITAN - Anggaran cukup besar dikelola Dinas Kesehatan (Dinkes) Pacitan tahun ini. Nilainya sekitar Rp 47 miliar. Jumlah itu naik dua kali lipat dibandingkan dengan tahun lalu sebesar Rp 22 miliar. Adapun uang tersebut merupakan dana alokasi umum (DAU) yang ditransfer pusat.
Kadinkes Pacitan dr. Hendra Purwaka mengatakan, anggaran itu bersifat wajib, sehingga tak bisa dipakai sesukanya. Sesuai ketentuan DAU tersebut digunakan untuk peningkatan standar pelayanan minimal (SPM) dan penanganan stunting.
‘’Utamanya untuk dua, yakni SPM dan stunting. Karena itu jadi perhatian baik pak bupati3 (Indrata Nur Bayuaji) maupun pusat,’’ katanya, kamis(2/2/23).
Menurutnya, peningkatan SPM ini berfokus pada pengembangan layanan di puskesmas maupun RSUD dr Darsono. Dengan harapan, warga Pacitan tidak perlu berobat ke luar daerah ketika sakit.
Baca Juga : Pemkab Pacitan Berduka, Ibunda Indrata Nur Bayuaji Tutup Usia
‘’Kami pastikan masyarakat yang berobat puas. Jadi, semakin sehat bukan tambah sakit,’’ ujar mantan kepala dinas PPKB-PPPA itu.
Terkait penanganan stunting, Hendra mengaku telah menyiapkan sejumlah program. Salah satunya peningkatan gizi ibu dan anak. Saat ini, persentase kasus stunting di Pacitan tinggal 13,82 persen.
‘’Sejumlah anggaran telah kami alokasikan penanganan stunting. Kami harapkan bisa terus turun angkanya,’’ pungkasnya.
Baca Juga : Belum Dipakai, Jembatan Anti Gempa di Pacitan Senilai Rp 200 Juta Rusak
Reporter: Edwin Aji
Editor: Vita Ningrum