Femisida atau pembunuhan pada perempuan berdasarkan gender masih menjadi masalah serius di Indonesia.
Kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan, terutama yang berakhir tragis dengan pembunuhan, sering kali dipicu oleh struktur patriarki yang mendalam dalam masyarakat.
Salah satu insiden yang pernah viral di sosial media adalah kematian Novia Widyasari, seorang mahasiswi yang diduga dibunuh setelah dipaksa melakukan aborsi oleh oknum polisi.
Kasus Novia bukanlah yang pertama dan satu-satunya. Kekerasan berbasis gender terus meningkat, di mana banyak perempuan menjadi korban kekerasan, baik dalam bentuk fisik maupun psikologis.
Sayangnya, mereka sering kali tidak menerima perlindungan yang memadai dari pihak berwenang dan mendapatkan dukungan sosial yang diperlukan.
Salah satu faktor utama yang menyebabkan femisida di Indonesia terus terjadi adalah kegagalan sistem perlindungan hukum dan sosial bagi perempuan.
Dalam banyak kasus kekerasan terhadap perempuan, laporan mengenai kekerasan sering kali diabaikan, dan korban tidak menerima perlindungan yang dibutuhkan dengan cepat.
Selain itu, peraturan yang berlaku belum cukup efektif untuk memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan.
Hal ini justru menimbulkan peluang terjadinya kekerasan yang lebih parah yang berujung pada pembunuhan.
Contoh nyata dapat dilihat dalam kasus Novia. Si pelaku berasal dari latar belakang otoritas yang seharusnya melindungi warga, tetapi malah melakukan tindak kekerasan terhadap perempuan.
Kegagalan dalam penegakan hukum bukanlah satu-satunya faktor yang memperburuk keadaan. Norma-norma sosial dan budaya juga turut berkontribusi.
Perempuan yang menjadi korban kekerasan sering disalahkan atas kejadian yang menimpa mereka.
Stigma yang melekat ini membuat banyak perempuan ragu untuk melapor. Ini disebabkan kekhawatiran akan dipermalukan dan merasa pesimis terhadap keadilan yang seharusnya mereka terima.
Untuk mengatasi femisida di Indonesia, diperlukan adanya penegakan hukum yang lebih ketat terhadap pelaku kekerasan.
Selain itu, kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat harus diperluas guna menekankan urgensi dalam menghentikan kekerasan berbasis gender.
Hal ini juga berguna untuk memberikan dukungan kepada perempuan yang menjadi korban kekerasan.
Kasus Novia Widyasari dan banyaknya korban femisida lainnya menunjukkan bahwa perlindungan terhadap perempuan masih sangat kurang.
Ketika negara tidak mampu memberikan perlindungan yang memadai bagi perempuan dari ancaman kekerasan, femisida akan terus menjadi bukti nyata dari kegagalan perlindungan perempuan di Indonesia.
Editor : Khasan Rochmad