SURABAYA - Warga Kota Surabaya digegerkan dengan tewasnya Dini Sera Afriyanti atau DSA (29) usai dugem di salah satu tempat hiburan di Kota Surabaya. Sebelum meninggal, korban juga sempat tergeletak di basemen Lanmarc Mall.
Kasus tersebut saat ini ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah keluarga korban melaporkan dugaan penganiayaan oleh teman kencan korban berinisial R. Bahkan, polisi sudah memeriksa saksi dan rekaman CCTV.
Kuasa hukum keluarga korban, Dimas Yemahura Alfaraug membeberkan sejumlah fakta mencengangkan terkait penyebab tewasnya DSA. Termasuk tentang sosok terduga pelaku yang tak lain merupakan kekasih korban.
Berikut fakta-fakta yang disampaikan kuasa hukum keluarga korban terkait tewasnya DSA:
Baca Juga : Fakta-Fakta Perempuan Tewas Usai Dugem di Surabaya, Ada Bekas Ban di Lengan Korban
Bekas Ban di Lengan Korban
Kuasa hukum keluarga korban, Dimas Yemahura Alfaraug menyebutkan bahwa di lengan kanan korban terdapat bekas ban mobil. Kuat dugaan korban dilindas saat tergeletak di basemen Landmarc Mall.
Korban juga ditempatkan di bagasi mobil yang ditumpangi terduga pelaku saat meninggalkan basemen Landmarc Mall. Korban juga hampir ditinggalkan oleh terlapor di basemen Landmarc Mall.
Baca Juga : Tewasnya Perempuan Usai Dugem di Surabaya Jadi Perhatian Hotman Paris
Terduga Pelaku Anak Anggota DPR
Fakta lain yang diungkap oleh kuasa hukum keluarga korban adalah status terduga pelaku atau terlapor yang merupakan anak anggota DPR RI. Kondisi itu menjadi perhatian serius tim kuasa hukum korban.
Hubungan korban dengan terduga pelaku merupakan teman kencan alias pacar. Sebelum terjadi dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya DSA, keduanya sempat berselisih di tempat dugem.
Baca Juga : MKD DPR RI Turun Tangan Terkait Tewasnya Perempuan Usai Dugem di Surabaya
Korban Sempat Kirim Voice Note
Sebelum tak sadarkan diri, DSA sempat mengirimkan voice note atau pesan suara kepada rekannya. DSA menjelakan bahwa yang bersangkutan sedang dihajar oleh R, terduga pelaku.
Sebelum kejadian tersebut, kuasa hukum keluarga korban juga menyebut bahwa DSA sering mendapat kekerasan fisik dari R dalam 5 bulan terakhir. Bukti voice note tersebut sudah dikantongi tim kuasa hukum.
Editor : A.M Azany