BANYUWANGI - Pelaku pembobolan toko kelontong di Dusun Gumukrejo, Desa. Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi diringkus aparat kepolisian setempat.
Dua orang itu, masing-masing berinisial H, 35 tahun dan TT, 36 tahun warga Purwoharjo.
Kapolsek Purwoharjo, AKP Heru Slamet Hariyanto membenarkan adanya kasus pencurian itu. Heru menyebut kedua pelaku beraksi pada Kamis (6/3/2025) sekitar pukul 00.00 WIB saat di bulan ramadan. Mereka masuk dengan cara merusak gembok.
Saat itu keduanya beraksi dengan mengendarai motor PCX. Mereka berangkat dengan persiapan, salah satunya membawa karung yang bakal digunakan untuk mengangkut hasil curian.
Setiba di lokasi, pelaku TT, bertugas memantau situasi. Sementara pelaku H, berperan sebagai eksekutor.
Pelaku H, saat itu sudah sempat masuk ke dalam toko. Di sana ia baru sempat menggasak uang senilai Rp 99.500.
Saat hendak mengangkuti sejumlah barang lain, aksinya kepergok pemilik toko. Pelaku TT, yang standby di atas motor langsung tancap gas.
Sementara pelaku H, hanya bisa lari dan akhirnya berhasil ditangkap oleh warga dan diserahkan ke aparat kepolisian.
Tak lama kemudian, pelaku TT juga berhasil di ringkus. Kedua pelaku saat ini di amankan di Mapolsek Purwoharjo.
Mereka dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke 4e dan 5e KUHP tentang tindak pidana pencurian disertai pemberatan.
Handoko Khusumo
Editor : JTV Banyuwangi