BONDOWOSO - Inilah detik-detik anggota Tim URC Satreskrim Polres Bondowoso melakukan penangkapan seorang pelaku curanmor yang merupakan DPO kasus begal dan kerap beraksi di wilayah Kabupaten Jember, Lumajang, dan Probolinggo.
Ketika hendak ditangkap, pelaku sempat mengeluarkan celurit dan mengancam akan membacok polisi. Petugas kemudian mengambil tindakan tegas dengan menembak bagian kaki pelaku setelah terlebih dahulu memberikan tembakan peringatan.
Diketahui, pelaku bernama Asan, 33 tahun, warga Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang. Kronologi kejadian bermula saat pelaku beraksi di Desa Besuk, Kecamatan Klabang, dan berhasil menggondol satu unit sepeda motor jenis Vario milik korban. Mengetahui sepeda motornya dicuri, korban langsung berteriak meminta pertolongan.
Pelaku Asan kemudian dikejar hingga akhirnya terhenti di Desa Cermee. Selama ini, tersangka dikenal sadis dan tidak segan melukai korban ketika terdesak saat beraksi.
Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya sebilah celurit, kunci letter L, magnet pembuka, dan pakaian yang digunakan saat beraksi.
Sementara itu, satu orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Editor : JTV Jember



















