Menu
Pencarian

Dishub Surabaya Hadirkan Valet Parking di Jalan Tunjungan Mulai Pekan Depan

Selvy Wang - Sabtu, 4 Oktober 2025 22:08
Dishub Surabaya Hadirkan Valet Parking di Jalan Tunjungan Mulai Pekan Depan
Jalan Tunjungan Surabaya

SURABAYA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya akan membuka layanan Valet Parking di kawasan wisata Tunjungan Romansa mulai Rabu, 8 Oktober 2025. Layanan ini dihadirkan untuk mempermudah pengunjung yang kesulitan mencari tempat parkir, sekaligus mendukung penataan kawasan wisata ikonik di Surabaya.

Plt Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengatakan layanan valet ini merupakan solusi ketika kantong parkir resmi di sekitar Jalan Tunjungan penuh.

"Tujuan valet parkir ini memang benar-benar memberikan kemudahan bagi warga kota yang akan ke Jalan Tunjungan. Ketika ada kesulitan mencari parkir, kami hadir untuk membantu,” ujarnya, Jumat (3/10/2025).

Petugas valet Dishub Surabaya akan ditempatkan di titik drop-off dan pick-up kendaraan, tepatnya di Simpang Jalan Genteng Besar–Jalan Tunjungan depan BPN.

Baca Juga :   Wali Kota Surabaya Terbitkan Perwali Antigratifikasi untuk Perkuat Pemberantasan KKN

Mekanisme layanan ini adalah petugas Dishub Surabaya akan menawarkan program valet kepada pengendara yang kesulitan mencari parkir. Selanjutnya, kendaraan akan langsung di-valet-kan atau diparkirkan di tempat resmi, yaitu di Gedung Siola.

Nantinya, pengendara akan menerima tanda bukti karcis resmi, dan tanda pengenal juga akan ditempelkan di kendaraan.

"Dishub menjamin keamanan kendaraan yang diparkir di Gedung Siola, yang memiliki kapasitas memadai, mencapai lantai delapan. Setelah selesai berjalan-jalan, pengendara cukup menunjukkan karcis, dan kendaraan akan dikembalikan ke lokasi penyerahan," jelasnya.

Baca Juga :   Wali Kota Eri Cahyadi Jadi Saksi, 285 Pasangan di Surabaya Akhirnya Dapat Legalitas Pernikahan

Layanan ini akan beroperasi setiap hari pukul 07.00–22.00 WIB. Dishub juga akan menambah personel saat akhir pekan, khususnya Jumat malam hingga Minggu malam, karena menjadi puncak kunjungan di Jalan Tunjungan.

"Kita lakukan pekan depan dan kami ingin mendapatkan tanggapan-tanggapan masyarakat," tambahnya.

Sejak 1 Agustus 2025, Pemkot Surabaya resmi meniadakan parkir tepi jalan umum (TJU) di Jalan Tunjungan. Dengan adanya layanan valet, Dishub berharap penataan kawasan semakin rapi dan pengunjung lebih nyaman.

Baca Juga :   Wali Kota Eri Cahyadi Pimpin Pemusnahan 11,1 Juta Batang Rokok Ilegal di Surabaya

“Karena Jalan Tunjungan adalah tempat wisata yang sudah dicanangkan sejak dulu, Pemkot Surabaya berupaya mengedepankan kemudahan parkir dan tata ruang,” terang Trio.

Kepala UPTD Parkir TJU Dishub Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, menambahkan bahwa pihaknya sedang mengkaji penerapan sistem valet secara menyeluruh di kawasan wisata tersebut.

"Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan mengoptimalkan penataan parkir di kawasan tersebut," ujarnya.

Baca Juga :   Polemik CCTV Parkir Berakhir, Kamera Hanya Dipasang di Halaman Tempat Usaha

Adapun tarif valet parkir di Gedung Siola sesuai Perda No. 7 Tahun 2023, yakni Rp10.000 untuk dua jam pertama, Rp2.000 per jam berikutnya, dan Rp18.000 untuk durasi enam jam atau lebih.

“Kami berharap para pengunjung wisata Tunjungan Romansa dan seluruh masyarakat Kota Surabaya dapat memanfaatkan layanan yang akan segera kami laksanakan ini,” pungkas Jeane. (*)

Editor : A. Ramadhan






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.