SIDOARJO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor guna menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih. Namun, orang nomor satu di Sidoarjo ini tak datang, dengan memilih menghadiri Paripurna DPRD membahas rancangan awal RPJPD 2024-2025 dan Raperda penyelenggaraan kesejahteraan sosial, Jumat (2/2/2024).
Selama paripurna berlangsung, Bupati yang akrab disapa Gus Muhdlor ini terlihat tetap tegap dan penuh senyum. Selesai paripurna, Gus Muhdlor menyalami satu persatu anggota dewan dan sesekali bercanda dengan beberapa legislator.
Saat ditanya terkait panggilan KPK, Gus Muhdlor enggan memberikan komentar dengan melambaikan tangan. Pemanggilan Gus Muhdlor ini terkait dugaan korupsi pemotongan insentif pajak ASN di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Seperti diketahui, KPK memanggil bupati sidoarjo Ahmad Muhdlor untuk dilakukan pemeriksaan terkait OTT KPK di kantor BPPD Sidoarjo.
Baca Juga : KPK Amankan Mata Uang Asing dari Penggeledahan di Sidoarjo
Dalam kasus korupsi dugaan pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah ini, KPK telah menetapkan satu tersangka atas nama Siska wati, Kasubag umum BPPD Sidoarjo. Selain GusMuhdlor, Komisi anti rasuah itu juga mengagendakan pemanggilan terhadap Ari Suryono, Kepala BPPD Sidoarjo. (Mujianto Primadi)
Editor : M Fakhrurrozi