SIDOARJO - Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo menemukan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) palsu yang digunakan salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sidoarjo.
Kejanggalan diketahui setelah Dinkes Sidoarjo melakukan pengecekan terhadap nomor surat dan QR Code pada sertifikat tersebut. Hasil penelusuran menunjukkan dokumen itu tidak terhubung dengan sistem resmi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Temuan tersebut disampaikan Kepala Dinkes Sidoarjo, Lakhsmie Herawati Yuantina, dalam rapat hearing yang digelar Bupati Sidoarjo bersama Forum MBG, BGN Korwil Jawa Timur, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Ops Room Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, Jumat (25/9/2026)
Dalam paparannya, Lakhsmie mengatakan SLHS tersebut dibuat sangat mirip dengan dokumen resmi yang diterbitkan Dinkes Sidoarjo. Namun, setelah dilakukan pengecekan, ditemukan sejumlah bagian yang tidak sesuai dengan proses administrasi maupun data penerbitan SLHS.
Baca Juga : Deltras FC Sambut Baik Rencana Pertemuan dengan Bupati Sidoarjo
Selain nomor surat dan QR Code yang tidak terhubung dengan sistem resmi, dokumen tersebut juga tidak memiliki rekam penerbitan sebagaimana SLHS yang diterbitkan melalui prosedur resmi Dinkes Sidoarjo.
Atas temuan tersebut, Dinkes merekomendasikan agar SPPG yang menggunakan SLHS palsu disuspend sementara. Langkah ini dinilai perlu untuk memastikan dapur SPPG yang beroperasi memenuhi standar kelayakan dan persyaratan higiene sanitasi.
Sementara itu, Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan SLHS menjadi salah satu rujukan penting dalam proses perizinan dan operasional SPPG.Menurutnya, SPPG yang belum memiliki SLHS tidak semestinya mendapatkan izin maupun menjalankan operasional.
Baca Juga : Bupati Subandi Bantah Ada Santri Meninggal dalam Dugaan Keracunan MBG
"SLHS ini penting. Saya sudah perintahkan kepada Ibu Kadinkes, kalau SLHS-nya belum selesai, jangan beroperasi dulu. Jangan diberi izin,” tegas Subandi.
Persoalan dugaan pemalsuan SLHS tersebut juga mendapat perhatian dari Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Jawa Timur. Wakil Koordinator BGN Jawa Timur, Teguh Bayu Wibowo, mengaku baru mengetahui persoalan tersebut setelah menerima laporan dari Dinas Kesehatan Sidoarjo. Untuk penanganan lebih lanjut, Teguh menyerahkan sepenuhnya proses hukum dan penanganan kasus tersebut kepada Dinkes Sidoarjo dan aparat kepolisian.
“Kami baru mendapat laporan dari Dinas Kesehatan Sidoarjo. Yang pasti, kewenangannya ada di Dinas Kesehatan Sidoarjo dan kepolisian. Terkait hal ini, kami menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo,” ujuar Teguh.
Baca Juga : Atasi Banjir Bluru Kidul, Bupati Sidoarjo Kebut Betonisasi Jalan, Pedagang Harap Proyek Cepat Tuntas
Dinkes Sidoarjo sendiri masih melakukan penelusuran terhadap persoalan tersebut. Hingga kini, identitas SPPG yang menggunakan SLHS palsu belum disampaikan secara terbuka. (*)
Editor : A. Ramadhan



















