MAGETAN - Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan terus mendorong peningkatan kompetensi bagi pegawai Satuan Pendidikan Penyelenggara Pangan (SPPG). Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan makanan yang dikonsumsi para siswa di sekolah, melalui kepemilikan Sertifikat Penjamah Pangan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan, Rohmat Hidayat, mengungkapkan bahwa saat ini baru sebagian kecil pegawai SPPG yang telah memiliki sertifikat tersebut. Padahal, sertifikasi ini menjadi aspek penting dalam menjaga standar keamanan pangan di lingkungan pendidikan.
“Mulai dari pemilihan bahan makanan, proses pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi kepada peserta didik, semuanya harus memenuhi standar higienitas dan keamanan yang baik,” jelas Rohmat Hidayat.
Melalui program ini, Dinas Kesehatan menargetkan setidaknya 50 persen pegawai di setiap SPPG sudah memiliki Sertifikat Penjamah Pangan dalam waktu dekat. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan keamanan makanan sekolah, sekaligus memberikan pemahaman lebih luas tentang tata kelola pangan yang baik.
Baca Juga : Pentingnya Higiene Sanitasi Pangan Dalam Sppg
Proses pelatihan untuk mendapatkan sertifikat tersebut kini bisa diikuti melalui platform daring yang disiapkan Kementerian Kesehatan. Selain itu, pegawai juga dapat mengikuti pelatihan secara mandiri dengan berkoordinasi langsung ke Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan.
Dengan adanya sertifikat ini, diharapkan seluruh pegawai SPPG mampu meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan makanan serta menjamin makanan yang disajikan kepada siswa benar-benar aman, sehat, dan layak konsumsi. (Ramadhan Rio / Ni Luh Ayu Anggraeni)
Baca Juga : Soft Opening SPPG Krajan Mejayan, Banyoe Oerip Catering Siap Wujudkan Generasi Sehat dan Cerdas
Editor : M Fakhrurrozi