TULUNGAGUNG - Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Tulungagung mengajak masyarakat untuk lebih berani melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ajakan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menekan angka kekerasan yang dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren penurunan.
KBPPPA Tulungagung terus memfokuskan upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2025. Upaya tersebut rencananya akan terus dioptimalkan pada tahun 2026 sebagai bentuk perlindungan berkelanjutan terhadap kelompok rentan.
Berdasarkan data KBPPPA, sepanjang Januari hingga November 2025 tercatat sebanyak 68 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Tulungagung. Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 93 kasus serta tahun 2024 yang masih berada di atas 80 kasus.
Dari total 68 kasus tersebut, terdiri atas 16 kasus kekerasan fisik, empat kasus kekerasan psikis, 33 kasus kekerasan seksual, serta satu kasus tindak pidana perdagangan orang. Data ini menunjukkan tren penurunan kasus kekerasan dalam tiga tahun terakhir.
Baca Juga : Usai Disidang di PN Magetan, Napi Kasus Cabul Anak Kabur
Kepala Dinas KBPPPA Tulungagung, Kasil Rokhmat, menegaskan meskipun angka kasus menurun, upaya pencegahan dan penanganan tetap harus diperkuat. Salah satunya dengan membuka ruang pengaduan seluas-luasnya bagi masyarakat.
“Pelaporan sejak dini sangat penting, termasuk untuk kasus perundungan dan perundungan verbal. Kami mendorong masyarakat agar tidak ragu melaporkan,” ujarnya.
Masyarakat dapat melaporkan dugaan kekerasan melalui layanan pengaduan nomor 129 atau menggunakan aplikasi SAPA 129 yang dapat diunduh melalui Play Store. KBPPPA berharap partisipasi aktif masyarakat dapat membantu menekan angka kekerasan serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi perempuan dan anak di Tulungagung. (Agus Bondan – Beny Setiawan)
Editor : JTV Kediri

















