MADIUN - Keluhan warga terkait limbah pabrik tahu di Kelurahan Banjarejo, Kota Madiun, ditindaklanjuti dengan pemeriksaan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun. Dari hasil pemeriksaan, diketahui pabrik tersebut belum memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang layak.
Pemeriksaan dilakukan setelah pemerintah kota menerima laporan masyarakat mengenai persoalan limbah yang mengganggu lingkungan permukiman. Keluhan tidak hanya berasal dari warga yang tinggal di sekitar pabrik, tetapi juga masyarakat di kawasan perumahan yang lokasinya cukup jauh dari tempat usaha tersebut.
Bagus menelusuri kondisi pengolahan limbah hingga jalur pembuangannya untuk mengetahui sumber persoalan. Hasil pemeriksaan itu menjadi dasar bagi pemerintah kota untuk mendorong perbaikan sistem pengolahan limbah agar tidak terus menimbulkan gangguan bagi masyarakat.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Bagus meminta dinas terkait mendampingi pemilik usaha dalam merencanakan pembangunan IPAL sesuai kebutuhan produksi. Mengingat pabrik tahu tersebut telah beroperasi selama bertahun-tahun, perbaikan sistem pengolahan limbah dinilai perlu segera dilakukan agar aktivitas usaha tidak mengganggu lingkungan sekitar.
Sementara itu, Pemerintah Kota Madiun belum memutuskan kemungkinan pemberian sanksi berupa penutupan sementara terhadap pabrik tersebut. Pemkot akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya sekaligus memastikan rencana perbaikan pengolahan limbah dapat ditindaklanjuti.
Editor : JTV Madiun























