MOJOKERTO - Puluhan warga dan Karang Taruna menggeruduk Kantor Balai Desa Seduri di Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Kamis (15/8/2024).
Sambil membawa poster dan spanduk, massa meminta pihak pemerintah desa (pemdes) untuk bersikap tegas atas kasus asusila yang terjadi di Kantor Balai Desa Seduri pada, Rabu (24/7/2024) lalu.
Atas tuntutan ini, Pemdes menggelar mediasi yang dihadiri Kepala Desa (Kades) Seduri. Turut hadir Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dan Kanit Reskrim Polsek Mojosari.
Dalam mediasi tersebut, polisi menjelaskan jika kasus asusila bisa diproses jika pihak yang dirugikan melapor yakni suami atau istri dari terduga pelaku.
Baca Juga : Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Konten Kreator di Mojokerto Ditangkap Polisi
Untuk itu, polisi menyarankan Sekretaris Desa (Sekdes) yang mengetahui kejadian tersebut untuk melapor ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto.
Salah satu warga, Alfan mengatakan, warga menghendaki jika kasus tersebut dilaporkan ke Polres Mojokerto sebagai efek jera kepada terduga pelaku.
"Untuk penegakan hukum tindak asusila di Desa Seduri. Di dalam kantor desa dilakukan petugas kebersihan dan istrinya warga Desa Seduri," ungkapnya.
Kedua terduga pelaku merupakan warga Desa Seduri dan keduanya sudah memiliki pasangan masing-masing.
Sementara itu, Kades Seduri, Zaenal Arifin mengatakan, pihaknya menerima apa yang menjadi tuntutan dari warga.
"Kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan, suami dari terduga pelaku tidak menuntut. Namun jika warga berkehendak melapor, maka kami siap mengawal bersama-sama," katanya.
Kades menjelaskan, jika terduga pelaku merupakan petugas kebersihan dan penjaga malam di Kantor Balai Desa Seduri yang sudah bekerja sekitar 10 tahun.
Dari hasil mediasi pada, Senin (29/7/2024), terduga pelaku bersedia mengundurkan diri dibuktikan dengan surat pernyataan.
"Yang tahu itu Bu Carik (Sekdes), Bu Carik pada saat itu buka pintu kantor mau ambil kemoceng dan di ruangan ada dua orang berbuat tidak senonoh. Ruangan kosong. Masalah itu kami belum tahu (perbuatan asusila) karena saya tidak berada di situ, yang tahu Bu Carik dan BPD," tegasnya.
Kasus tersebut bermula saat pihak desa akan menggelar rapat pembubaran panitia ruwah desa. Sekretaris Desa (Sekdes) yang datang terlebih dahulu sekitar pukul 16.00 WIB, mendapati dua sepeda motor terparkir di halaman Kantor Balai Desa Seduri.
Namun, Sekdes tak melihat kedua pemilik kendaraan tersebut. Lantaran curiga, Sekdes mengecek ke sejumlah ruangan.
Saat itulah, Sekdes mendapati petugas kebersihan Kantor Desa Seduri bersama seorang perempuan di salah satu ruangan. Diduga, keduanya baru saja melakukan hubungan badan.
Usai kepergok, petugas kebersihan dan pasangan perempuan langsung kabur. Kasus ini terbongkar setelah Sekdes bercerita ke Kepala Desa. Dan hal ini membuat warga dan karang taruna geram karena telah mencemarkan nama Desa Seduri.(*)
Editor : M Fakhrurrozi