TRENGGALEK - Proyek Bendungan Bagong di Kabupaten Trenggalek resmi dicoret dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN), sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Keputusan ini diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto, yang memutuskan untuk mengevaluasi dan menyesuaikan beberapa proyek infrastruktur nasional demi kepentingan pembangunan yang lebih optimal.
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin mengungkapkan, meskipun proyek Bendungan Bagong tidak lagi menjadi bagian dari PSN, pembangunan bendungan tersebut tetap berjalan. Saat ini, progres pembangunannya telah mencapai 52 persen.
"Kami yakin bahwa proyek ini tidak akan dibiarkan mangkrak, meski memerlukan waktu lebih lama untuk penyelesaiannya," ujar Bupati yang akrab disapa Mas Ipin.
Baca Juga : Proyek Jembatan Patihan dan Pondok Lansia di Madiun Terlambat, DPRD Soroti Pengawasan
Selain Bendungan Bagong, proyek Jalan Lintas Selatan (JLS) Trenggalek juga dicoret dari PSN. Namun, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) telah mengalokasikan bantuan keuangan untuk biaya ganti rugi pembebasan lahan masyarakat yang terdampak proyek JLS.
Mas Ipin pun meyakinkan bahwa Pemprov Jatim dan Pemerintah Pusat tetap memiliki komitmen yang kuat untuk merampungkan pembangunan JLS di Trenggalek. (Sintia Nur Affianti)
Editor : M Fakhrurrozi