TUBAN - Kabar mengejutkan datang dari lingkungan Kejaksaan Negeri Tuban. Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Supardi, dinonaktifkan sementara dari jabatannya setelah menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Pemeriksaan ini terkait dugaan pelanggaran disiplin yang juga menyeret kepala seksi pidana umum. Selama proses pemeriksaan berlangsung, jabatan kepala kejaksaan negeri tuban untuk sementara dijabat oleh pelaksana harian. (jtv/bjn)
Editor : JTV Bojonegoro


















