MAGETAN - Menjelang peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, harga pisang raja di Pasar Sayur Kabupaten Magetan melonjak hingga menembus Rp125 ribu per sisir. Kenaikan harga dipicu tingginya permintaan masyarakat untuk kebutuhan tradisi kenduri, selamatan, hingga berbagai acara adat, sementara pasokan dari petani cenderung terbatas.
Lapak pedagang buah di Pasar Sayur Magetan mulai dipadati pembeli menjelang peringatan Maulid Nabi. Pisang raja menjadi salah satu komoditas yang paling banyak diburu masyarakat untuk melengkapi tradisi kenduri, selamatan, pernikahan, hingga berbagai upacara adat.
Tingginya permintaan musiman tersebut turut mendorong kenaikan harga sekaligus meningkatkan aktivitas perdagangan di pasar tradisional.
Saat ini, pisang raja ukuran kecil dijual Rp25 ribu hingga Rp30 ribu per sisir. Sementara ukuran sedang berada di kisaran Rp70 ribu hingga Rp80 ribu per sisir.
Untuk pisang raja berukuran besar, harganya bahkan telah mencapai Rp125 ribu per sisir. Pedagang memperkirakan harga masih berpotensi naik hingga Rp150 ribu per sisir saat puncak perayaan Maulid Nabi.
Kenaikan harga terjadi karena pasokan dari tingkat petani tidak sebanding dengan tingginya permintaan konsumen. Kondisi serupa juga kerap terjadi pada momentum keagamaan lainnya, seperti bulan Muharam atau Suro dan Ramadan.
Bahkan, pisang raja kualitas super pernah mencapai harga hingga Rp300 ribu per sisir ketika pasokan mengalami kelangkaan.
Meski pisang raja menjadi primadona, pedagang tetap menyediakan berbagai jenis pisang lain dengan harga yang relatif stabil dan terjangkau. Pisang susu dijual sekitar Rp15 ribu hingga Rp20 ribu per sisir, sedangkan pisang kepok dan pisang masam mulai Rp20 ribu hingga Rp25 ribu per sisir.
Editor : JTV Madiun



















