PONOROGO - Aksi seorang warga Desa Wates, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, yang melarang iring-iringan jenazah melintas di depan rumahnya viral di media sosial. Akibatnya, rombongan pengantar jenazah terpaksa menyusuri sungai dan memutar sejauh 5 kilometer demi mengantarkan almarhum ke tempat peristirahatan terakhirnya.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 19 April 2025, saat jenazah Mulyadi (38) akan dimakamkan di TPU Guyangan. Dalam video amatir yang beredar, tampak rombongan harus menyebrangi sungai berbatu dan melewati pematang sawah karena akses jembatan yang berada tepat di depan rumah seorang warga bernama Silas (60) ditutup.
"Kami harus jalan jauh dan susah payah nyebrang sungai. Karena dilarang lewat jembatan depan rumah Pak Silas," ujar Tri Utami, warga Desa Wates.
Silas diketahui melarang jenazah melintas dengan alasan takut membawa sial. Ironisnya, jembatan yang ia larang digunakan tersebut merupakan jalur tercepat menuju lokasi pemakaman.
"Ini bukan kejadian pertama. Sudah beberapa kali terjadi hal seperti ini. Kami dari pemerintah desa sudah berkali-kali mediasi, tapi belum ada hasil," jelas Siswanto, Kepala Desa Tugurejo.
Pemerintah desa dari dua wilayah, yakni Wates dan Tugurejo, sudah berulang kali melakukan pendekatan secara persuasif, namun hingga kini yang bersangkutan tetap bersikeras.
Sebagai solusi jangka panjang, pemerintah desa berencana akan membangun jalan rabat dan jembatan baru sebagai akses alternatif ke lokasi pemakaman, agar insiden serupa tidak terulang kembali.
Editor : JTV Madiun