MAGETAN - Di tengah sorotan publik terkait kasus dugaan korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan (TPHPKP) Kabupaten Magetan memberikan penjelasan mengenai pola alokasi anggaran tersebut, khususnya di sektor pertanian.
Kepala Dinas TPHPKP Magetan, Uswatul Chasanah, menyebut bahwa dana pokir memang pernah diterima oleh dinasnya, namun sifatnya tidak rutin setiap tahun. Besaran anggaran yang diterima pun bervariasi, tergantung pada kebijakan dan usulan yang disepakati di tingkat legislatif.
“Dana pokir itu tidak setiap tahun kami terima. Nilainya juga fluktuatif, kadang bisa mencapai miliaran rupiah, namun di tahun lain bisa jauh lebih kecil, bahkan tidak ada sama sekali,” ujar Uswatul.
Ia menjelaskan, jika tersedia, dana pokir umumnya dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan petani. Mulai dari penyediaan sarana produksi hingga pembangunan infrastruktur pertanian guna menunjang produktivitas.
Baca Juga : Pamelo Magetan, Identitas Daerah yang Terus Dijaga
Namun pada tahun 2026 ini, Dinas TPHPKP Magetan memastikan tidak menerima alokasi dana pokir. Hal tersebut menunjukkan bahwa distribusi anggaran sangat bergantung pada dinamika perencanaan dan kebijakan anggaran daerah.
Di sisi lain, Kejaksaan Negeri Magetan masih terus melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi dana hibah pokir DPRD periode 2020 hingga 2024. Sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Dugaan penyimpangan mencakup berbagai tahapan, mulai dari proses perencanaan, pencairan anggaran, hingga adanya indikasi kegiatan fiktif.
Baca Juga : Dana Pokir 2026 Dihentikan, Pemkab dan DPRD Magetan Sepakat Tak Anggarkan
Meski demikian, Dinas TPHPKP menegaskan bahwa tidak seluruh alokasi dana pokir bermasalah. Penjelasan mengenai pola distribusi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih utuh kepada publik.
Kondisi ini sekaligus menjadi momentum evaluasi bagi semua pihak agar penyaluran anggaran ke depan dapat lebih transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya para petani di Kabupaten Magetan.
Editor : JTV Madiun



















