Demi alasan keamanan, penghitungan suara di Desa Karang Gayam Kecamatan Blega Kabupaten Bangkalan dipindahkan ke Pendopo Agung Bangkalan. Pemindahan kotak suara dan surat suara dari Karang Gayam ke Pendopo Agung mendapatkan pengawalan ketat personel keamanan.
Pelaksanaan penghitungan suara pilkades serentak gelombang kedua tahun 2023 Bangkalan diwarnai pemindahan lokasi penghitungan suara dari Desa Karang Gayam Blega Ke Pendopo Agung Bangkalan.
Pemindahan lokasi penghitungan suara ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk yang akan terjadi yang diawali walk out nya saksi cakades no urut 2 sehingga terjadi perdebatan. Melihat kondisi TPS yang minim penerangan pihak panitia berinisiatif memindahkan lokasi penghitungan ke kantor kecamatan.
Baca Juga : Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) oleh Dispendukcapil Bangkalan, Disambut Antusias Warga
Namun berdasarkan pertimbangan semua pihak, lokasi penghitungan suara akhirnya dipindahkan ke kabupaten tepatnya di Pendopo Agung Bangkalan karena pada saat bersamaan masih banyak desa di blega yang belum menyelesaikan perhitungan.
“Dimana tahun ini, ada sebanyak 15 desa di blega yang menggelar pilkades”. Ujar moh. Komari , Camat Blega
Baca Juga : Pemkab Bangkalan Segel Usaha Pemotongan Kapal: Dugaan Pemalsuan Data Perijinan Terbongkar
Sedangkan jumlah kotak suara pilkades Desa Karang Gayam yang dilakukan penghitungan dipendopo sebanyak 2 kotak suara, sedangkan tiga kotak suara lainnya sudah dilakukan penghitungan di lokasi tps sebelum adanya pemindahan lokasi penghitungan.
Reporter : Moch Sahid
Baca Juga : Mobil Pick Up Terbakar di Socah, Warga Panik dan Berjibaku Padamkan Api
Editor : Vita Ningrum