SURABAYA - Debat publik kedua calon Bupati dan Wakil Bupati Situbondo yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo di Jtv, berlangsung menarik, pada Jumat (25/10/2024) malam.
Debat dimulai tepat pukul 19.30 WIB. Kedua paslon hadir yakni paslon nomor urut 01 Yusuf Rio Wahyu Prayogo-Ulfiyah dan paslon urut 02 Karna Suswandi-Hj Khoirani.
Debat mengangkat tema strategi peningkatan pelayanan dasar kepada masyarakat Situbondo sebagai upaya menyelesaikan tantangan persoalan daerah.
Di segmen pertama, kedua paslon menyampaikan visi dan misi. Selanjutnya, kedua paslon beradu strategi terkait pencegahan angka kematian ibu dan bayi.
Berikutnya, paslon beradu strategi terkait pengelolaan sampah di TPA Sliwung untuk mewujudkan Kabupaten Situbondo bersih dari sampah.
Debat semakin menarik saat moderator Emil Faizza meminta kedua paslon menyampaikan strategi menghadapi bencana dan ruang terbuka hijau (RTH).
Ketegangan terjadi di segmen 5 saat kedua paslon saling terlibat tanya jawab. Dimulai dari Calon Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo bertanya ke Karna Suswandi terkait Clean Government atau pemerintahan yang bersih.
"Saya ingin bertanya untuk melihat respon dari pasangan 02, kemarin Prabowo Subianto sudah dilantik sebagai Presiden dan dalam pernyataan resminya dia akan terus meningkatkan kapasitas dalam penggalangan terkait pemerintahan yang bersih. Dalam visi misi di poin terakhir juga menyatakan terkait mewujudkan pemerintahan yang bersih. Dan saya sangat prihatin pada paslon nomer urut 02, terutama Pak Karna Suswandi, pada apa yang terjadi pada hari ini, dan bagaimana kira2 respon anda dengan komitmen atau visi kedepan terkait pemerintahan yang bersih sementara anda sendiri masih dalam kondisi yang seperti itu. Jadi ini poin terpenting dalam good/clean government. Ini menjadi isu yang paling serius dalam kontek demokratisasi sehingga ini perlu sekali saya mendapat respon dari Pak Karna atau bu nyai?" tanya Rio.
Meski mendapat pertanyaan diluar tema, namun Karna Suswandi tetap menjawab.
"Baik kalau memang boleh akan saya jawab walau ini diluar materi debat. Bapak/ibu sekalian, Mas Rio menyampaikan kalau saya sekarang menjadi tersangka. Jadi kata tersangka itu artinya dalam UU KUHP kita diatur praduga tak bersalah. Sebelum ada kekuatan hukum tetap yang menyatakan saya bersalah, saya masih belum bisa dinyatakan sebagai seorang koruptor. Saya belum bersalah dan ini adalah hukum yang mengatur. Saya telah mengajukan pra peradilan, jadi kita tunggu kebenaranya ini semua. Oleh karena itu, saya harap bahwa praduga tak bersalah ini. Artinya masyarakat juga menghargai praduga tak bersalah yang diatur dalam KUHP, saya kira itu, terima kasih," ucap Karna.
Ketegangan terjadi saat moderator meminta paslon nomor urut 01 menjawab terkait jawaban Paslon 02. Saat itulah, pendukung paslon nomor urut 02 menilai paslon 01 bertanya diluar tema.
Untuk meredam situasi, Ketua KPU Kabupaten Situbondo menghentikan sementara acara debat untuk dilakukan mediasi. Selanjutnya, debat kembali dilanjutkan ke segmen 6 dan berakhir dengan lancar.
Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Prayitno mengatakan debat publik kedua paslon berjalan lancar. Ketegangan hanya terjadi pada pendukung paslon yang menilai pertanyaan diluar tema.
"Secara umum debat berjalan baik dan sampai selesai. Ketegangan hanya terjadi antar pendukung paslon yang menilai pertanyaan diluar tema. Namun, setelah dilakukan mediasi, debat dilanjutkan dan berakhir," ujarnya.
Ketua KPU Kabupaten Situbondo berharap masyarakat Situbondo menjaga kondusifitas dan datang ke TPS pada tanggal 27 November mendatang. (*)
Editor : M Fakhrurrozi