TRENGGALEK - Pemkab Trenggalek menerima alokasi dana sebesar Rp 19,7 miliar dari Pemerintah Pusat untuk perbaikan infrastruktur jalan dan pembangunan jembatan. Kedua proyek ini ditargetkan untuk mulai dikerjakan pada tahun 2026.
Anggaran tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2026. Rincian penggunaannya adalah untuk perbaikan jalan rusak di Desa Malasan, Kecamatan Durenan, dengan nilai Rp 7,7 miliar, dan pembangunan jembatan putus di Desa Bangunsari, Kecamatan Pule, senilai Rp 12 miliar.
Jalan di Desa Malasan telah lama dalam kondisi rusak dan menjadi perhatian warga. Padahal, jalan ini berperan penting sebagai jalur alternatif penghubung antara Trenggalek dan Tulungagung. Perbaikan jalan akan menggunakan spesifikasi aspal hotmix untuk menjamin kualitas dan ketahanannya.
Sementara itu, pembangunan jembatan di Desa Bangunsari akan menggunakan spesifikasi balok girder tanpa tiang, dengan anggaran mencapai Rp 12 miliar.
Menurut Anjang Purwoko, Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Trenggalek, kedua proyek infrastruktur ini akan segera dimulai pada 2026.
"Kedua proyek infrastruktur akan mulai dikerjakan pada tahun 2026 mendatang, setelah dokumen perencanaan selesai," ujar Anjang Purwoko.
Pencairan dana ini diharapkan dapat memperlancar konektivitas antar-wilayah, mendukung perekonomian lokal, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kedua daerah tersebut. (Hammam Defa)
Editor : JTV Kediri