NGAWI - Ketidakpastian situasi global yang masih berlangsung turut berdampak pada sektor pertanian di Kabupaten Ngawi. Salah satu dampak yang dirasakan petani adalah kenaikan harga pupuk nonsubsidi dan obat-obatan pertanian yang melonjak signifikan dalam beberapa hari terakhir.
Sejumlah jenis pupuk nonsubsidi seperti ZA, urea, dan phonska, serta obat pertanian cair jenis herbisida, mengalami kenaikan harga berkisar antara 20 hingga 25 persen dibandingkan sebelumnya.
Mardina Mayasari, pemilik kios pertanian di Desa Kedunggudel, Kecamatan Widodaren, mengatakan kenaikan harga mulai berlaku setelah adanya penyesuaian dari distributor sejak Selasa, 14 April 2026.
“Kenaikan paling terasa pada pupuk ZA nonsubsidi, dari sebelumnya sekitar Rp295 ribu menjadi Rp368 ribu per kemasan 50 kilogram,” ujar Mardina.
Ia menambahkan, pupuk urea nonsubsidi juga mengalami lonjakan harga dari Rp400 ribu menjadi Rp568 ribu per kemasan 50 kilogram. Selain itu, harga pupuk kemasan eceran 5 kilogram serta herbisida juga ikut naik, dari Rp48 ribu menjadi Rp55 ribu.
Sementara itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Ngawi, Hendro Budi Suryawan, menyebut pemerintah tidak dapat melakukan intervensi terhadap harga pupuk nonsubsidi karena mengikuti mekanisme pasar.
“Pupuk nonsubsidi memang mengikuti mekanisme pasar, sehingga pemerintah tidak bisa melakukan intervensi harga. Namun untuk pupuk bersubsidi, ketersediaan dan harganya masih terjaga,” jelas Hendro.
Kenaikan harga pupuk dan obat pertanian ini diperkirakan akan berdampak pada daya beli petani. Kondisi tersebut dikhawatirkan berpotensi menurunkan produktivitas pertanian di wilayah Ngawi jika tidak diimbangi dengan strategi penyesuaian di tingkat petani.
Pemerintah daerah pun diharapkan terus memantau kondisi ini serta memastikan distribusi pupuk bersubsidi tetap lancar guna menjaga stabilitas sektor pertanian.
Editor : JTV Madiun



















