MAGETAN - Pemerintah Kabupaten Magetan menyampaikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar baru-baru ini. Dalam rapat tersebut, Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menyusun APBD yang realistis, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Bupati Nanik menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2026 mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 serta kebijakan fiskal nasional. Langkah tersebut ditempuh agar seluruh indikator dan target pembangunan dapat selaras dengan arah pembangunan jangka panjang pemerintah pusat maupun daerah.
Menurut Bupati, salah satu tantangan penyusunan APBD tahun mendatang adalah adanya penurunan Transfer ke Daerah (TKD). Kondisi ini membuat Pemkab Magetan harus melakukan efisiensi dan realokasi anggaran. Pemerintah akan memprioritaskan pemenuhan layanan dasar, memperkuat belanja produktif, dan mengefisiensikan belanja rutin agar program prioritas tetap berjalan optimal.
Sektor-sektor yang termasuk mandatory spending, seperti pendidikan, infrastruktur dasar, dan belanja pegawai, juga telah dipastikan terpenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Di sisi lain, pemerintah daerah terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pendataan objek pajak baru, digitalisasi sistem pajak dan retribusi, serta peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Baca Juga : Bupati Paparkan Nota Keuangan di Rapat Paripurna, DPRD Mulai Bedah Rancangan APBD 2026
Dalam kesempatan itu, Bupati Nanik juga menegaskan bahwa program prioritas seperti penanggulangan kemiskinan ekstrem, perbaikan rumah tidak layak huni, pemberian beasiswa pendidikan, hingga peningkatan layanan kesehatan masyarakat akan tetap menjadi fokus Pemkab Magetan. Pemerintah juga mendorong penguatan sektor strategis seperti Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, pengelolaan sampah, dan digitalisasi ketenagakerjaan.
Sementara itu, Ketua DPRD Magetan, Suratno, menyampaikan bahwa kerja sama yang solid antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci penyusunan APBD yang berkualitas. Ia optimistis APBD 2026 dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Editor : JTV Madiun



















