SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur berhasil mengungkap jaringan sindikat narkoba internasional, jaringan Malaysia-Madura yang beroperasi di wilayah Madura. Sindikat ini berupaya mengelabui petugas dengan mengirimkan narkoba melalui jalur darat, laut, dan udara, yang masing-masing memiliki rute tersendiri ke Madura.
Dari 10 tersangka, mereka terbagi dalam tiga kelompok, kelompok pertama adalah jaringan Malaysia-Pontianak-Madura yang beranggotakan empat orang. Kelompok ini tertangkap di Gresik saat mengirim narkoba dengan taksi online, membawa barang bukti 8 kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi.
Kelompok kedua terdiri dari empat orang jaringan Malaysia-Medan-Surabaya, yang berhasil diamankan di Bandara Juanda dengan barang bukti 2 kilogram sabu. Sedangkan kelompok terakhir, yakni jaringan Malaysia-Malang-Madura, berjumlah dua orang dengan barang bukti 2 ons sabu dan sejumlah ekstasi.
Salah satu pelaku yang berasal dari Pontianak, H, menjelaskan bahwa dirinya telah satu tahun bekerja sebagai kurir sabu yang diedarkan ke Madura, ia mengaku melakukan hal tersebut untuk memenuhi biaya hidupnya.
Baca Juga : Usai Transaksi di Surabaya, Pengedar Sabu asal Jombang Dibekuk Polsek Trowulan
"“Barangnya saya dapat dari Surabaya, melalui orang tak dikenal, dan dikirim ke Madura, saya selama setahun sebagai kurir saja, dapat imbalan 20 juta per 1 kg, uangnya digunakan untuk biaya hidup," ungkap H, dalam konferensi pers, Rabu (6/11/2024).
Pengungkapan sindikat narkoba ini menyita perhatian karena para tersangka memiliki metode kerja yang rumit dan jaringan terputus, membuat polisi menghadapi kesulitan dalam melacak pengirim dan penerima barang. Meskipun sebagian besar kurir berhasil ditangkap, beberapa pelaku masih berstatus buron.
BNNP Jatim berkomitmen memperkuat pengawasan, khususnya di Madura yang menjadi wilayah rawan peredaran narkoba. Dua desa di Madura bahkan berada dalam pengawasan ketat karena sering menjadi lokasi transit para bandar asal Malaysia untuk menyebarkan sabu.
“Terkait target 100 hari pertama program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, kita harus punya keberhasilan untuk menyelesaikan kasus-kasus serupa, untuk itu kami perlu berkoordinasi dengan polda untuk operasi besar-besaran nantinya,” ungkap Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Awang Joko Rumitro.
Narkoba yang masuk ke Madura diduga kemudian didistribusikan ke daerah-daerah di Indonesia Timur, termasuk Surabaya, Bali, dan Lombok. Untuk mencegah peredaran narkoba di Jatim, khususnya di Madura, BNNP bekerja sama dengan ulama dan tokoh masyarakat setempat.
Brigjen Pol Awang Joko Rumitro, menyatakan bahwa upaya pemberantasan narkoba harus melibatkan semua elemen masyarakat agar hasilnya lebih efektif dan jangkauannya lebih luas.
“Kita mengajak semua komponen untuk menemukan solusi terkait sumber ekonomi karena alasan utamanya karena factor ekonomi,” ungkapnya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Barang bukti berupa 10 kilogram sabu-sabu dan 3.790 butir ekstasi sudah diuji di laboratorium dan terbukti mengandung zat narkotika berbahaya.
Barang bukti tersebut dimusnahkan oleh BNNP Jatim menggunakan mobil inseminator untuk memastikan peredaran zat berbahaya ini tidak sampai ke masyarakat.(Dewi Imroatin/Selvina Apriyanti)
Editor : Iwan Iwe