SITUBONDO - Perempuan berinisial WN, didampingi kuasa hukumnya, Fathor Zainullah, mendatangi kantor pelayanan SPKT Polres Situbondo. Korban melaporkan kasus dugaan pencabulan oleh seorang pria asal Kecamatan Panji yang diketahui sebagai dukun pijat yang juga dikenal sebagai paranormal.
Kasus yang terjadi sekitar empat bulan lalu ini bermula saat korban WN, 28 tahun, mengeluh sakit gigi dan berobat kepada terlapor berinisial IM, 35 tahun. Dugaan perbuatan tidak senonoh terjadi saat WN diminta menginap di rumah IM untuk menjalani terapi pijat.
IM kemudian meminta korban berbaring di atas kasur kecil dan terapi pijat mulai dilakukan. Korban mengaku dipijat pada bagian pipi. Tidak lama kemudian, WN mengaku mendapat ciuman beberapa kali.
Tidak hanya itu, korban juga mengaku bagian payudara hingga paha sempat diraba oleh terlapor.
Akibat peristiwa ini, korban disebut masih mengalami trauma mendalam dan berharap kasus dugaan pencabulan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Polres Situbondo.
Editor : JTV Jember



















