Menu
Pencarian

Berangkat Haji, Puluhan ASN Ajukan Cuti Besar

JTV Madiun - Jumat, 24 April 2026 13:39
Berangkat Haji, Puluhan ASN Ajukan Cuti Besar
MUSIM HAJI

NGAWI - Musim haji tahun 2026 diwarnai meningkatnya pengajuan cuti besar dari aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngawi. Tercatat sebanyak 32 ASN, baik PNS maupun PPPK, telah memperoleh izin cuti besar untuk menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci.

Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ngawi mencatat mayoritas ASN yang mengajukan cuti berasal dari tenaga pendidik dan tenaga kesehatan. Sesuai ketentuan, cuti besar dapat diambil setiap tiga tahun sekali dengan durasi maksimal tiga bulan, menyesuaikan kebutuhan pegawai.

Sekretaris BKPSDM Ngawi, Dhiyan Kenop, menjelaskan cuti besar menjadi hak ASN yang digunakan untuk keperluan tertentu di luar jam kerja, termasuk menunaikan ibadah haji. Namun, ASN yang menjalani cuti besar tidak menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), karena tunjangan tersebut hanya diberikan kepada pegawai yang aktif bekerja dan berkinerja.

Selain itu, BKPSDM menegaskan ASN yang berangkat haji tanpa mengajukan cuti tetap dapat dikenai sanksi sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri. Karena itu, seluruh ASN diminta mengikuti prosedur yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan administratif.

Sementara itu, jumlah jamaah calon haji asal Ngawi tahun ini tercatat sebanyak 478 orang yang tergabung dalam Kloter 22 dan 23. Para jamaah dijadwalkan berangkat menuju Asrama Haji Sukolilo pada 27 April mendatang.

Editor : JTV Madiun






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.