KABUPATEN MADIUN - Warga Desa Sumbergandu, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, dikejutkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki di tengah areal persawahan pada Senin pagi, 15 April 2025. Bayi yang diperkirakan berusia sekitar 40 hari itu ditemukan dalam kondisi hidup, tergeletak di antara tanaman padi yang siap panen.
Penemuan bayi tersebut pertama kali dilakukan oleh Saimin, warga setempat yang hendak pergi ke sawah sekitar pukul 05.00 WIB. Saat melintas di area persawahan milik Jono di wilayah RT 01/RW 02, Saimin mengaku mendengar suara tangisan dari arah pematang sawah. Setelah memastikan sumber suara, ia langsung melapor ke kepala desa dan pihak kepolisian sektor Pilangkenceng.
Kapolsek Pilangkenceng, AKP Samiran, mengatakan bahwa pihaknya langsung menuju lokasi setelah menerima laporan.
“Saat kami tiba, bayi sudah digendong warga dan bajunya sudah diganti. Selanjutnya bayi kami bawa ke Puskesmas Pilangkenceng untuk mendapatkan pemeriksaan medis,” ujar AKP Samiran.
Baca Juga : Pembuangan Bayi di Karangploso Terekam CCTV
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa kondisi bayi dalam keadaan sehat. Meski begitu, polisi masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku yang diduga telah membuang bayi tersebut. Langkah-langkah yang dilakukan antara lain pemeriksaan saksi di sekitar lokasi serta koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Madiun.
Untuk sementara waktu, setelah mendapatkan perawatan awal di puskesmas, bayi tersebut kini dititipkan di RSUD Caruban sambil menunggu proses hukum dan penentuan status perwalian yang sah.
Editor : JTV Madiun