SURABAYA - Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Sukolilo, Surabaya, berhasil menggerebek aksi pesta sabu yang dilakukan oleh dua pemuda di sebuah rumah kos di Jalan Sawah Pulo, Surabaya, Kamis (19/9/2024).
Aksi penggerebekan ini terekam dalam video amatir yang menunjukkan polisi mengamankan dua pelaku, yakni Saad Mubarok (22) dan Ahmad (24), yang diduga sebagai pengedar sekaligus pengguna sabu.
Saat penggerebekan berlangsung, kedua pelaku ditemukan tengah asyik mengonsumsi sabu di dalam rumah kos tersebut.
Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti berupa enam paket sabu, peralatan untuk mengonsumsi sabu, puluhan kantong plastik, tiga buah timbangan digital, sebilah senjata tajam, dan sebuah kunci T.
Baca Juga : Diduga Terpeleset, Petambak Udang Tewas Tertelungkup di Tambak
Kapolsek Sukolilo, Kompol I Made Patera Negara, mengungkapkan bahwa penggerebekan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.
"Awalnya kita hanya menemukan alat alat untuk konsumsi sabu, tapi setelah diperiksa ke dalam kita menemukan banyak barang bukti," ujar Kompol I Made.
Berdasarkan informasi yang didapat, kedua tersangka diketahui sering mengadakan pesta sabu di rumah kos tersebut.
Baca Juga : Ditangkap Polisi Kasus Curanmor, Pemuda Menangis di Depan Ibunya
Setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan, kedua tersangka yang masih dalam kondisi teler langsung dibawa ke Mapolsek Sukolilo untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kompol I Made juga mengungkapkan bahwa salah satu tersangka merupakan residivis yang baru saja bebas dari penjara karena kasus yang sama.
Mereka kini terancam hukuman lebih dari lima tahun penjara atas tindakannya tersebut, sementara polisi terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar.(Juli Susanto/Selvina Apriyanti)
Editor : Iwan Iwe