JEMBER - Penandatanganan Perda Perubahan APBD menjadi tanda dimulainya tahap baru pelaksanaan anggaran. Bupati Jember Muhammad Fawait bersama pimpinan DPRD menandatangani naskah tersebut dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jember.
Berdasarkan hasil pembahasan, anggaran pendapatan daerah mengalami penyesuaian dari Rp4,3 triliun menjadi Rp4,5 triliun.
Sementara itu, belanja daerah naik dari Rp4,5 triliun menjadi lebih dari Rp5,1 triliun. Artinya, terdapat kenaikan sekitar Rp691 miliar.
Bupati Fawait menyatakan, tambahan anggaran ini akan diprioritaskan untuk program yang langsung menyentuh masyarakat dan mempercepat realisasi proyek pembangunan.
Di sisi lain, DPRD Jember menyoroti pentingnya pemerataan. Ketua DPRD Ahmad Halim mendorong agar dana tambahan ini digunakan untuk membangun jalan desa, penerangan jalan umum, dan jaringan irigasi pertanian.
Selanjutnya, Perda Perubahan APBD ini masih akan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebelum benar-benar diterapkan.
Editor : JTV Jember



















